SWIM Putuskan Persyaratan Untuk Operasional DAMRI di KEK The Mandalika

LOMBOK TENGAH | Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) pada tanggal, 26 Juli 2021 lalu yang hajatannya untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang melayani 3 rute dari dan menuju KEK The Mandalika mendapat penolakan keras dari para pelaku pariwisata, pelaku transportasi yang dikelola oleh koperasi / asosiasi dan warga lingkar KEK The Mandalika.
Melihat dan mendengar semakin derasnya penolakan terhadap keberadaan DAMRI di KEK The Mandalika, Solidaritas Warga InterMandalika (SWIM) bersama pelaku pariwisata, penyelenggara usaha transportasi setempat dan bersama tokoh masyarakat dan pemuda lingkar KEK The Mandalika menggelar pertemuan internal yang dilaksanakan di JM Hotel Kuta Lombok di KEK The Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis sore, (5/8/2021).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan KOPATA, Trans Kuta, Mandalika Tour and Travel, dan KSU Edak Boloq yang diwakili oleh Lalu Firmansyah yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dapil III Pujut-Praya Timur.
Pada awal pertemuan, mengemuka penolakan-penolakan dari semua unsur. Namun mengingat program ini adalah inisiatif pemerintah pusat untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, maka secara umum asosiasi/koperasi penyelenggara usaha transportasi Kuta akhirnya menerima beroperasinya DAMRI dengan beberapa catatan. “Dalam hal ini, perlu digarisbawahi bahwa operasional DAMRI tidak boleh merugikan usaha-usaha transportasi yang dijalankan oleh asosiasi/koperasi yang ada, sekaligus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Manfaat yang dimaksud berupa terciptanya peluang bagi asosiasi/koperasi yang sudah ada menjadi perpanjangan dari operasional DAMRI. Apabila memungkinkan, asosiasi/koperasi berharap bisa menjadi bagian dari armada DAMRI yang melayani KSPN Mandalika,” tegas Direktur SWIM, Lalu Alamin.
Untuk tercapainya manfaat-manfaat, maka secara khusus asosiasi/koperasi mengajukan syarat-syarat kepada pihak DAMRI dan Pemprov NTB yakni, operasional DAMRI dalam menunjang KSPN Mandalika hanya untuk pengantaran saja (drop-off only) dan tidak boleh melayani penjemputan (pick up) dari kawasan Kuta menuju destinasi lain. Pengantaran yang dimaksud harus dilakukan menuju satu titik pengantaran (dropping point) saja. Lokasi dropping point di atas harus berada di luar kawasan sentral Kuta. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada usaha transportasi tempatan yang dioperasikan oleh asosiasi/koperasi untuk berperan sebagai transportasi penyambung dari dropping point menuju tujuan akhir masing-masing penumpang. Ini juga untuk memastikan bahwa armada DAMRI tidak melakukan penjemputan dari kawasan Kuta. Segala bentuk operasional DAMRI tidak boleh dimulai sebelum disepakatinya syarat-syarat di atas antara pihak DAMRI dengan asosiasi/koperasi usaha transportasi Kuta dan untuk memastikan dipatuhinya ketentuan-ketentuan di atas, maka untuk sementara waktu, pihak DAMRI harus menarik seluruh armadanya dari kawasan Kuta. “Kelima poin itu merupakan acuan utama bagi pembicaraan lanjutan antara asosiasi/koperasi dengan pihak DAMRI,” ujar Lalu Alamin
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Alus Darmiah, mendukung penuh apa yang menjadi kesepakatan bersama yang akan disampaikan kepada pihak DAMRI dan Pemprov NTB.
Alus meminta kepada pihak DAMRI dan Pemprov NTB untuk tidak menghentikan sementara operasional DAMRI, sampai dengan adanya kesepakatan bersama antara pengusaha transportasi dan pelaku pariwisata. ” Sudah ada keputusan kami bersama pelaku pariwisata dan pengusaha transportasi, untuk itu mohon di hormati keputusan kami itu, jangan sampai emosi masyarakat memanas lagi, bahkan sudah beberapa kali akan terjadi pembakaran DAMRI, tapi kami larang dan kami ingatkan untuk tidak main hakim sendiri, dan kami tidak menginginkan ada kerusakan apapun,” ungkapnya
Muskipun sudah ada kesepakatan, lanjut Alus, dirinya meminta kepada pemerintah untuk membatalkan operasional DAMRI dari maupun menuju KEK The Mandalika dan kawasan sekitarnya. “Tiap hari hanya mangkal saja tidak ada penumpang, jadi hannya menghabiskan anggaran BBM nya saja. Itu sama saja menghamburkan uang kas Daerah. Untuk itu lebih baik distop saja, sebab saat ini kita sedang menghadapi Pandemi Covid – 19 yang mana harus di hemat anggaran BBM nya ketimbang terbuang sia-sia,” pintaya
“Lebih baik anggaran tersebut dialihkan pada program yang bersifat penanganan Pandemi atau diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM,” ujar Alus Darmiah. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan