Jalan Berlubang, DD Dipertanyakan, Kades Arjangka Bungkam

LOMBOK TENGAH | Kondisi ruas jalan desa di Dusun Puspalaya, Desa Arjangka, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat memprihatikan.
Diruas jalan desa itu, terdapat lubang besar dan sangat membahayangkan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua. ” Sudah satu bulan lebih, jalan yang berlubnag itu dibiarkan begitu saja, awalnya lubangnya kecil, tetapi sekarang semakin besar dan dalam, bahkan sudah ada warga yang jatuh di ruas jalan puspalaya saat berkendara,” ungkap pengurus Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (Fakta RI), Erlan, Jum,at, (9/7/2021).
Persoalan ruas jalan desa yang berlubang itu telah berulangkali disampaikan oleh warga kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Arjangka, bahkan disampaikan langsung kepada Kepala Desa (Kades) Arjangka, namun sampai dengan saat ini, tidak ada tindakan dan upaya yang dilakukan oleh Pemdes Arjangka. ” Warga sudah berulangkali menyampaikan masalah jalan yang berlubang itu, tetapi Pemdes termasuk Kades, pura – pura tuli dan buta. Buktinya sampai dengan saat ini tidak ada upaya sedikitpun dari Pemdes untuk memperbaiki jalan yang berlubang itu, dan akibat jalan yang berlubang itu, warga yang sehari – hari sebagai pembuat bata tidak bisa menjual Bata keluar Dusun atau Desa, karena jalan itu tidak bisa dilintasi kendaraan roda empat maupun Dump Truk,” ungkap Erlan

Atas sikap Pemdes dan Kades Arjangka yang diduga tidak serius menanggapi persoalan jalan desa yang berlubang tersebut, pria yang juga warga Desa Arjangka itu mempertanyakan, arah kebijakan program pembangunan dan penggunaan Dana Desa (DD) Arjangka.” Setiap program pembangunan, pasti ada dana pemeliharaanya. Jadi sangat tidak wajar, apa iya Desa tidak punnya DD atau anggaran lain untuk sekedar menambal atau menutup ruas jalan yang berlubang itu. Kalau memang tidak ada anggaran, lalu dikemanakan dan dipergunakan untuk apa DD dan ADD setiap tahunya,” kesal Erlan
Jika tidak ada respon dan upaya dari Pemdes Arjangka untuk memperbaiki ruas jalan desa yang berlubang tersebut, lanjut Erlan, warga akan mengadukan persoalan jalan yang berlubang tersebut ke Dinas PUPR Lombok Tengah dan akan melaporkan penggunaan DD dan ADD Arjangka kepada Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk ke Inspektorat Lombok Tengah. ” Kalau memang Pemdes tidak perduli dan tidak mau memperbaiki jalan yang berlubang itu, saya bersama warga akan mengadu ke Dinas PUPR, sekalian mengadukan penggunaan DD dan ADD Arjangka ke APH dan ke Inspektorat Lombok Tengah, karena memang selama ini, terkait penggunaan DD dan ADD Arjangka terkesan tertutup,” ujar Erlan
Sementara itu, Kades Arjangka, H. Nasir yang berkali – kali dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp, Telpon dan SMS terkait dengan jalan desa yang berlubang itu, sampai dengan berita ini dimuat di suaralomboknews.com tidak memberikan jawaban apapun. [slnews – rul].

Tinggalkan Balasan