SHOPPING CART

close

Polisi Layangkan Surat Himbauan Kepada Dua Kades di Praya Timur

Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum
Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum menunjukkan surat himbauan yang dialamatkan kepada Kepala Desa Ganti dan Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB.

LOMBOK TENGAH | Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama pemerintah Kecamatan Praya Timur menertibkan tumpukan kayu bakar dipinggir jalan raya Desa Ganti dan Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, pada Rabu malam, (30/6/2021), karena membahayakan pengguna jalan raya.

Kayu bakar yang ditumpuk warga dipinggir jalan raya itu akan digunakan untuk Open Tembakau. “Saat kami patroli bersama anggota di sekitar jalur Desa Ganti Semoyang, banyak sekali kayu untuk persiapan pengopenan tembakau yang ditumpuk  dipinggir jalan raya, dan itu sangat membahayakan pengguna jalan raya, atas dasar itu kami menertibkan tumpukan kayu bakar untuk pengopenan tembakau itu, sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan,” kata Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum, Jum’at, (2/7/2021).

Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dengan warga, Polsek Praya Timur bersama Pemerintah Kecamatan Praya Timur melayangkan surat himbauan dan peringatan kepada Kepala Desa (Kades) Ganti dan Kades Semoyang.

Dalam surat himbauan itu,  Polisi dan Pemerintah Kecamatan Praya Timur meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga untuk tidak  menaruh kayu bakar untuk pengopenan tembakau dipingggir jalan raya, karena membahayakan pengguna jalan raya. “Surat himbauan dengan nomor 338/103 kepada kades, khususnya kades Semoyang dan Ganti, agar mereka menghimbau masyarakatnya, agar kayu kayu yang ada di pinggir jalan raya untuk ditertibkan. Sebab itu bisa menggangu pengguna jalan,” ucap Iptu Sayum

Setelah satu minggu terhitung sejak surat himbauan dan peringatan dilayangkan, lanjut Iptu Sayum, Polsek Praya Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Praya Timur dan Badan Keamanan Desa (BKD) yang ada di masing – masing Desa akan turun untuk melihat secara langsung dan untuk memastikan tidak ada lagi kayu bakar untuk pengopenan Tembakau ditumpuk dipinggir jalan raya Ganti – Semoyang. ” Setelah satu minggu, kita akan cek langsung kelapangan. Semoga himbauan tersebut membuat masyarakat kita sadar, kalau tumpukan kayu kayu tersebut membahayakan pengguna jalan. Kalau masih ada kayu bakar yang kita temukan menumpuk dipinggir jalann raya, akan langsung kita tertibkan,” tegas Iptu Sayum

Menurut Iptu Sayum, musim pengopenan tembakau masih lama, sebab rata – rata tanaman tembakau para petanimasih kecil. Namun tumpukan kayu di bahu jalan sudah berjejer, dan jika tidak segera ditertibkan, tumpukan kayu dipingggir jalan raya akan semakin menjadi – jadi. “Penertiban dini itu lebih baik kita lakukan, sebab musim pengopenan masih lama dan semoga para petani tembakau kita sadar, kalau itu berbahaya bagi pengguna jalan raya,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Polisi Layangkan Surat Himbauan Kepada Dua Kades di Praya Timur

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK