Rombongan Kesenian Jaran Praje Asal Lombok Timur Dicegat Polisi di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH | Rombongan kesenian tradisional Jaran Praje asal Dusun Bagek, Kerotok Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur yang akan manggung di hajatan yang dilaksanakan oleh Nasrun Sandria di Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah di cegat oleh personil Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rombongan kesenian tradisional Jaran Praje yang diakut menggunakan dua kendaraan Pick Up itu dijegat Polisi di jalan raya pertigaan Dusun Manggu, Desa Ganti Kecamatan Praya Timur, pada Minggu malam, (23/5/2021).
Menurut Kapolsek Praya Timur, Iptu Dami, pencegatan rombongan Kesenian Jaran Praje asal Lombok Timur itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada rombongan kesenian jaran praje sedang dalam perjalanan dari Lombok Timur menuju Desa Semoyang melewati jalan raya Desa Ganti. “Anggota Polsek bersama BKD (Badan Keamanan Desa) Semoyang langsung standbay di Jalan Raya Pertigaan Dusun Manggu Desa Ganti, Praya Timur. Dan sekitar pukul 20.05 Wita, benar adanya melintas kendaraan yang mengangkut kru Jaran Praje dan langsung dilakukan pencegatan. Dan kami berkoordinasi secara humanis dengan pimpinan kru Mangku kesenian tersebut,” ucap Iptu Dami, Senin, (24/5/2021).
Setelah dicegat, rombongan kesenian Jaran Praje beserta alat kesenian dibawa ke Mapolsek Praya Timur.
Selain ketua rombongan kesenian Jaran Praja, Polisi juga memanggil warga yang mengundang Kesenian Jaran Praja untuk mentas pada hajatan yang akan dilaksanakan pada Minggu, ( 23/5/2021). “Setelah dilakukan introgasi, selanjutnya kendaraan beserta kru kesenian Jaran Praje kami bawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan kami memberikan beberapa penekanan kepada penyelenggara hajatan yang intinya untuk tidak mengadakan keramaian atau hiburan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kerumunan, guna mempercepat penanganan dan memutus matarantai penularan Covid-19,” kata Iptu Dami
Setelah mendengar penjelasan dari Polisi, pihak penyelenggara hajatan mengakui hendak mengadakan kegiatan keramaian dan sebelumnya tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.”Mereka para penyelenggara hajatan akhirnya bersedia membatalkan kegiatan pementasan kesenian Jaran Praje tersebut serta tidak akan menuntut pihak manapun terkait batalnya kegiatan tersebut,” ujarnya Iptu Dami
Selanjutnya pihak penyelenggara hajatan, Kadus Bagek Kerongkong II setra pimpinan kru kesenian Jaran Praje membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh masing-masing pihak dan meninggalkan Mapolsek Praya Timur kembali menuju Lombok Timur. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan