Ini Sasaran Ops Lilin Rinjani 2020 di Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Lilin Rinjani 2020, selama 15 hari, dimulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal, 4 Januari 2021 mendatang.
Operasi Lilin Rinjani 2020 akan dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegekan hukum dalam rangka pengamanan Perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K melalui Kabag Ops Polres Lombok Tengah, Kompol I Kadek Suparta mengatakan, tujuan pelaksanaan operasi itu guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. Tentunya dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. “Operasi ini bertujuan guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif jelang perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesejatan Covid-19,” kata Kompol Suparta, Minggu, (20/12/2020).
Kompol Suparta mengungkapkan Operasi Lilin Rinjani 2020 merupakan operasi yang dilaksanakan dengan pengamanan beberapa obyek sasaran seperti Orang, Tempat, Benda dan Kegiatan. “Mengamankan masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru, lokasi wisata, Pusat perbelanjaan, Bandara, Terminal dan pusat keramaian lainnya,” ungkapnya
Kompol Suparta berharap, dengan adanya operasi Lilin Rinjanj ini, dapat terciptanya harkamtibmas diwilayah hukum Polres Lombok Tengah serta masyarakat merasa aman dan nyaman untuk melaksanakan ibadah dan tidak terjadinya perkembangan penyebaran Covid-19. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan