SHOPPING CART

close

Bahas Ranperda, Pansus DPRD Lombok Tengah Tegaskan Telah Melakukan Pembahasan Secara Komprehensif

Pansus DPRD Lombok Tengah
Suasana Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, NTB, Senin, (17/4/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 17 April 2026. 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Uhibbussa Adi, S.T, dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si, beserta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah.

Agenda utama dalam Rapat Paripurna ini adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lombok Tengah terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD serta pendapat akhir Kepala Daerah.

Juru bicara Panitia Khusus DPRD Lombok Tengah, H. Ahkam, S.IP menyampaikan bahwa Ranperda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan regulasi strategis yang berdampak langsung terhadap efektivitas birokrasi, pelayanan publik, serta kebutuhan anggaran daerah.”Pansus telah melakukan pembahasan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama Pemerintah Daerah, pendalaman materi dengan OPD terkait seperti RSUD Praya, BPBD, dan Dinas Perhubungan dan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi NTB,” ucapnya

Selain itu, Pansus juga melaksanakan studi komparatif guna memperoleh referensi praktik terbaik dalam penataan kelembagaan. Seluruh masukan tersebut kemudian dibahas secara intensif melalui pembahasan pasal demi pasal bersama Tim Pemerintah Daerah.

Setelah penyampaian laporan Pansus, rapat dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD terhadap Ranperda tersebut. Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah.”Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas kerja keras dan sinergi dalam membahas Ranperda secara komprehensif,” ujar Dr. HM. Nursiah. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Bahas Ranperda, Pansus DPRD Lombok Tengah Tegaskan Telah Melakukan Pembahasan Secara Komprehensif

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2026
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

STATISTIK