SHOPPING CART

close

Pokir Oknum Dewan Lombok Tengah Untuk Pelebaran Lapangan di Janapria Tak Miliki Kontrak

Proyek Pelebaran Lapangan Prako Diduga Siluman
Rusnadi pekerja proyek Pelebaran Lapangan Desa Prako saat menunjukkan kondisi proyek Pelebaran Lapangan Desa Prako,
Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, NTB, Senin, (10/11/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Proyek pelebaran Lapangan Desa Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025, yang didanai dari Dana pokok – pokok pikiran (Pokir), milik Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dapil Kopang – Janapria, Muslihin diduga Siluman.

Saat ini, Pengerjaan Proyek Pelebaran Lapangan Desa Prako masih berlangsung, namun tidak ada papan Informasi yang terpasang di lokasi Proyek Pelebaran Lapangan Prako.

Selain itu, informasi yang dihimpun suaralomboknews.com, pihak ketiga yang mengerjakan Proyek Pelebaran Lapangan Prako belum mengantongi Kontrak Kerja.

Ditemui suaralomboknews.com di lokasi Proyek Pelebaran Lapangan Prako, Senin, (10/11/2025), Kusnadi yang mengaku sebagai pihak yang mengerjakan Proyek Pelebaran Lapangan Prako mengaku bahwa pelaksanaan proyek Pelebaran Lapangan Prako belum ada kontrak. Dan dirinya hanya disuruh bekerja oleh Anggota DPRD Lombok Tengah, Muslihin.

Kusnadi juga mengaku tidak mengetahui berapa nilai anggaran untuk Pelebaran Lapangan Desa Prako.”Belum ada kontrak, hanya disuruh bekerja saja sama pak Dewan (Muslihin). Masalah anggaran hanya pak Dewan yang tau,”ucapnya.

Dihubungi suaralomboknews.com melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa, (11/11/2025), Ali yang diketahui sebagai pelaksana Proyek Pelebaran Lapangan Prako membenarkan bahwa tidak ada kontrak dalam pelaksanaan proyek Pelebaran Lapangan Prako.”Kontraknya belum ada dan. Silahkan di konfirmasi sama sama pemilik pokir pak Muslihin (Anggota Dewan Lombok Tengah),” ungkapnya.

Ditanya terkait dengan tidak ada Papan Informasi di lokasi Proyek Pelebaran Lapangan Prako, Ali mengatakan, papan informasi belum bisa di pasangan karena harus mengacu pada RAB.”Betul, dan untuk papan proyek belum bisa di pasang karena harus mengacu pada RABnya sementara itu juga belum ada,” katanya

Terkait dengan belum adanya kontrak pelaksanaan Proyek Pelebaran Lapangan Prako, Ali meminta hal tersebut ditanyakan kepada Konsultan Perencana.”Belum ada, coba konfirmasi sama konsultan perencananya,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Lombok Tengah, Muslihin yang berkali kali dihubungi suaralomboknews.com melalui pesan dan panggilan WhatsApp (WA), Rabu, (12/11/2025) terkait dengan dana Pokir untuk pelebaran Lapangan Prako, jumlah anggaran dan terkait dengan pengakuan pihak yang mengerjakan dan pelaksana dari proyek Pelebaran Lapangan Prako yang belum ada kontrak dan tidak adanya papan informasi di lokasi Proyek, sampai dengan berita ini diterbitkan di suaralomboknews.com tidak memberikan jawaban apapun. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Pokir Oknum Dewan Lombok Tengah Untuk Pelebaran Lapangan di Janapria Tak Miliki Kontrak

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2025
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK