SHOPPING CART

close

Penjual Sabu Asal Pringgarata Lombok Tengah dan Pembantunya Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Pringgarata
Dua orang terduga Pelaku penjual Sabu D dan S asal Kecamatan Pringgarata saat ditangkap personil Satres Narkoba Polres Lombok Tengah, NTB, Senin, (10/11/2025).

SUARALOMBOKNEWS | ‎Dua orang pria asal Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial D, 35 tahun dan S, 28 tahun ditangkap personil Satres Narkoba Polres Lombok Tengah, pada Senin, (10/11/2025).

Kedua pria tersebut ditangkap Polisi karena diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Pringgarata.‎”Kedua terduga pelaku berinisial D dan S yang merupakan warga Kecamatan Pringgarata,” kata Kasat Narkoba Iptu. Yudha Aditya Warman, S.H, Selasa (11/11/2025).

‎Iptu. Yudha mengungkapkan, dari hasil penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, personil Satres Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan satu bukan tanaman jenis Sabu seberat (bruto) 10.44 gram. 

‎Iptu. Yudha menceritakan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan kedua orang terduga pelaku sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Dan menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.‎“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim langsung mendatangi TKP dan menemukan dua terduga pelaku sedang duduk di berugak halaman rumah. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam tas warna hijau,” ucapnya

‎‎Selanjutnya, kedua orang terduga pelaku pengedar Sabu beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”‎‎Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa terduga D berperan sebagai penjual Narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Janapria, sementara S diduga berperan membantu dalam peredaran barang haram tersebut,” ungkap Iptu. Yudha.

‎Iptu. Yudha menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.‎“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Laporkan segera bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbaunya

Atas perbuatannya kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Penjual Sabu Asal Pringgarata Lombok Tengah dan Pembantunya Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2025
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK