Wow..! Komisi IV DPRD Lombok Tengah Temukan Dana Non Kapitasi Tahun 2024 Belum Terbayar

SUARALOMBOKNEWS | Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), di bidang kesehatan menemukan dana Non Kapitasi Tahun 2024 untuk para Tenaga Kesehatan (Nakes), di Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah belum terbayar sampai dengan saat ini.” Dari hasil Monev, kami menemukan dana non Kapitasi di Puskesmas Ganti dari bulan Januari hingga Desember 2024, sampai dengan saat ini belum terbayar,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani di ruang Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Selasa, (10/6/2025).
Anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi Partai NasDem dari Dapil Janapria – Kopang itu mempertanyakan sikap dan alasan dari Pemkab Lombok Tengah tidak memperhatikan nasib para Nakes khususnya di Puskesmas Ganti yang sampai dengan saat ini belum menerima dana Non Kapitasi Tahun 2024.” Kami heran apa yang menjadi kendala dan alasan Pemkab Lombok Tengah sehingga dana Non Kapitasi Tahun 2024 belum terbayar sampai dengan pertengahan tahun 2025 ini. Dan kenapa Pemkab Lombok Tengah tidak memperhatikan persoalan itu dengan serius, padahal para Nakes bekerja siang malam untuk memberikan Layanan kepada Masyarakat, dan jika hak hak mereka tidak terbayar seperti ini, lalu siapa yang akan bertanggung jawab terhadap nasib para Nakes,” keluh Hamzan.
Pria mantan aktivis yang terkenal garang menyuarakan aspirasi dan membela hak – hak masyarakat itu mengaku pernah menyampaikan persoalan dana non Kapitasi Tahun 2024 yang belum terbayar yang menjadi temuannya saat Monev ke Puskesmas Ganti.” Persoalan ini sudah saya sampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, tapi sampai dengan saat ini belum ada jawaban apapun,” ungkap Hamzan.
Menurut Hamzan, ratusan juta Dana Non Kapitasi Tahun 2024 yang belum terbayar sampai dengan tahun 2025 itu, bersumber dari BPJS Kesehatan.” Dana itu diklaim melalui BPJS Kesehatan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Kami Komisi IV akan memanggil pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Lombok Tengah, kenapa, apa alasan dan apa kendala sehingga dana Non Kapitasi tahun 2024 belum terbayar, sedangkan pembayaran dana non kapitasi tahun 2025 lancar, tidak ada masalah dan kendala, bahkan bisa dibayar setiap bulan. Kasihan para Nakes yang sampai dengan saat ini belum menerima hak – haknya,”ujarnya. [SLNews – rul]
Tinggalkan Balasan