Canangkan Kampung Bebas Dari Narkoba, Polisi Dirikan Posko Pembinaan dan Pengawasan di Desa Beleke

SUARALOMBOKNEWS | Di penghujung bulan Januari 2025 lalu, ratusan Polisi dari Polres Lombok Tengah dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggerebek Sarang Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kampung Rawan Narkoba di Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Selain berhasil mengamankan barang bukti Sabu, puluhan pujut Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi) Rakitan dan Senapan Angin, Polisi juga berhasil mengamankan puluhan orang terduga pelaku pengedar dan penyalahgunaan Sabu.
Sebagai tindak lanjut dari penggerebekan Kampung Rawan Narkoba tersebut, Polres Lombok Tengah mencanangkan sekaligus meresmikan Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, sebagai kampung bebas dari Narkoba, Sabtu, (22/2/2025).
Dijadikannya Desa Beleke sebagai kampung bebas Narkoba dilakukan diresmikan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K dan dihadiri Kepala BNNP NTB, Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Iwan Hidayat, jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Desa Beleka.”Dengan adanya kampung bebas dari narkoba yang berawal dari Desa Beleka ini, paling tidak dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K.
Pencanangan kampung bebas dari narkoba ini kata AKBP. Iwan, juga sebagai tindak lanjut komitmen Polda NTB khususnya Polres Lombok Tengah dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba.”Jadi ini merupakan tindak lanjut komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Lombok Tengah,” katanya
Sebagai bentuk keseriusan dalam pencanangan kampung bebas narkoba ini, Polres Lombok Tengah mendirikan posko yang nantinya di Poskos tersebut akan dilakukan beberapa langkah pendampingan atau pembinaan serta pengawasan kepada masyarakat.”Nanti kita akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat, terutama bagaimana dalam cara bertindak dan cara mencegah terjadinya peredaran narkoba,”ungkap AKBP. Iwan.
AKBP. Iwan berharap, pemerintah dan stakeholder terkait serta seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pencanangan kampung bebas dari narkoba ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mengawal agar wajah Kabupaten Lombok Tengah khususnya di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur lebih dikenal sebagai wilayah yang sehat, beradab dan bermartabat. [SLNews – rul]
Tinggalkan Balasan