Dewan Lombok Tengah Minta Pemkab Lombok Tengah Lobi Kuota PPPK

SUARALOMBOKNEWS | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk melakukan lobi kepada pemerintah pusat terkait kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Komisi IV DPRD Lombok Tengah berharap, pemerintah pusat memberikan tambahan kuota perekrutan PPPK untuk Pemkab Lombok Tengah.”Untuk itu, kami minta kepada Pemkab Lombok Tengah agar mendorong dan melobi ke pusat agar jatah atau kuota PPPK di Kabupaten Lombok Tengah ini bisa ditambah,” pinta Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani, Selasa, (14/1/2025).
Menurut Politisi Partai NasDem itu, persoalan PPPK harus menjadi perhatian serius Pemkab dan DPRD. Sebab, bagi para guru maupun tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak terakomodir dalam tahap pengangkatan PPPK kemarin, bisa lolos dipengangkatan berikutnya.“Mohon bersabar semoga ada solusi. Ini memang tuntutan sama teman-teman guru dan Nakes,” ucap Hamzan.
Hamzan melihat, dari banyaknya guru bahkan Nakes tidak bisa terakomodir dalam penerimaan melalui PPPK. Ia yakin akan semakin banyak pengangguran dampak dari semua ini.
Selain itu, Anggota DPRD Lombok Tengah dari Dapil Janapria – Kopang itu juga mempertanyakan alasan Pemkab tidak menerima para guru dan Nakes yang sudah selesai pendidikan untuk menjadi honorer di sekolah bahkan OPD terkait.“Siapa yang menjamin sampai tahun berapa dan kapan yang sudah mengabdi duluan ini akan diangkat menjadi PPPK semuanya,” ujarnya. [SLNews – rul]
Tinggalkan Balasan