Dewan Lombok Tengah Minta Pemkab Lombok Tengah Kelola Retribusi Parkir Dengan Baik

SUARALOMBOKNEWS | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang dinilai belum optimal.
Komisi III menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini sangat besar jika dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah.”Pemda melalui Dinas Perhubungan harus memetakan potensi retribusi parkir yang bisa dikelola, seperti di pasar, pertokoan, dan area strategis lainnya. Selama ini kita belum tahu secara pasti mana lokasi parkir yang benar-benar menyetor ke daerah dan mana yang tidak,” sebut Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip, Selasa, (14/1/2025).
Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah itu mencontohkan potensi pendapatan yang bisa diperoleh jika retribusi parkir dikelola secara maksimal.“Kita bisa berhitung sederhana, misalnya satu titik parkir bisa menghasilkan Rp100 ribu per hari. Jika ada 100 titik parkir, maka dalam sebulan bisa mencapai Rp10 juta, dan dalam setahun bisa mencapai Rp1,2 miliar. Ini angka yang sangat signifikan bagi PAD,” jelas Muhalip.
Menurut Anggota DPRD Dua Periode dari Dapil Jonggat – Pringgarata itu, optimalisasi retribusi parkir bisa menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD Lombok Tengah. “Oleh karena itu, kami meminta Pemda segera melakukan langkah konkret, termasuk pengawasan dan penertiban sistem parkir agar tidak ada kebocoran pendapatan,” pinta Muhalip.
Pihaknya juga akan mendorong pembahasan lebih lanjut di DPRD guna memastikan kebijakan terkait pengelolaan retribusi parkir lebih transparan dan efisien. [SLNews – rul]
Tinggalkan Balasan