Kurir dan Pengedar Ditangkap Disalah Satu Hotel Berbintang di Lombok Tengah, Polisi Amankan BB 1 Kg Sabu

SUARALOMBOKNEWS | Nasib sial menimpa seorang Kurir atau pengantar Narkotika jenis Sabu berinisial ZF.
Laki – laki asal Aceh itu ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat menyerahkan Sabu seberat 1,02 Kg kepada Pengedar Sabu berinisial IGNI asal Lombok Barat di salah satu Hotel Berbintang di wilayah Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, pada Sabtu sore, (18/1/2025)
Penangkapan Kurir dan pengedar Sabu lintas Provinsi itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu. Fedy Miharja, Minggu, (19/1/2025).
Iptu. Fedy mengungkapan, penangkapan pelaku Kurir dan Pengedar Sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah, bahwa akan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel di Praya Barat.”Berbekal informasi tersebut, personel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku ZF Laki laki asal Aceh dan IGNI laki laki asal Lombok Barat pada Sabtu (18/1), sekitar pukul 17.00 wita,” ungkapnya.
Dari tangan ZF dan IGNI, Personil Sat Resnarkoba Polres Lombok tengah berhasil menyita barang bukti (BB) berupa enam paket sabu seberat 1,02 Kilogram dan barang bukti lainnya seperti satu buah tas, dompet, dua HP dan Sepeda motor.”ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” ucap Iptu. Fedy.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut lanjut Iptu. Fedy, di hari yang sama, Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini dengan dibackup personil sat Resnarkoba Polresta Mataram dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial ASPD yang diduga sebagai pembeli Sabu ke IGNI di salah satu kos kosan di Mataram sekitar pukul 20.15 Wita.”Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos kosan tempat tinggal ASPD namun tidak menemukan barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika,” tutur Iptu. Fedy.
Saat ini, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita saat ini diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ketiga pelaku beserta Barang Bukti diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kai menghimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar Iptu. Fedy. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan