SHOPPING CART

close

Pasir Pantai Areguling Lombok Tengah Diduga Ditambang Secara Ilegal, Warga Minta Tolong ke Presiden Prabowo

Pasir Pantai Areguling Ditambang Secara Ilegal
Excavator diduga milik oknum Investor tengah mengeruk pasir pantai di pinggir Pantai Are Guling di Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.

SUARALOMBOKNEWS | Oknum Investor diduga melakukan penambangan Pasir Pantai secara Ilegal di Kawasan Pantai Areguling, Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Oknum investor tersebut menambang pasir Pantai secara ilegal dengan menggunakan alat berat jenis Excavator dengan dikawal sejumlah oknum masyarakat dengan dilengkapi senjata tajam yang diduga dibayar oleh oknum Investor.” Ini tidak bisa dibiarkan, bukannya berinvestasi dengan membangun fasilitas Pariwisata, tapi malah menambang pasir Pantai Areguling secara Ilegal. Excavator diturunkan untuk mengeruk dan menaikan Pasir Pantai ke Dump Truk. Dan masyarakat tidak berani bersuara atau melakukan pencegahan, karena setiap masyarakat mau bergerak untuk mencegah dan bersuara, oknum Investor menurunkan Preman yang dilengkapi dengan Senjata Tajam,” ungkap Ketua LSM Kode HAM NTB, Ali Wardana, Selasa, (14/1/2025).

Pria yang akrab disapa AW itu menduga, Pemkab Lombok Tengah melakukan pembiaran dan mendukung apapun yang dilakukan oleh oknum Investor tersebut.” Masyarakat tidak berani melakukan pemberhentian terhadap aktivitas penambangan Pasir Pantai tersebut dan dan sepertinya Pemkab Lombok Tengah membantu investor tersebut, hal itu terlihat jelas ketika Kepala Dinas Pariwisata mengatakan bahwa tanah ini sudah dimiliki oleh orang dengan dalih membangun pariwisata di lokasi padahal itu jelas-jelas bibir pantai dan sekarang oknum Investor itu mengeruk, mengambil dan menambang Pasir Pantai secara Ilegal,” sebutnya

AW meminta kepada Pemkab Lombok Tengah untuk bersikap tegas dengan membawa persoalan Penambangan Pasir Pantai Areguling secara Ilegal tersebut ke ranah hukum.” Pemkab Lombok Tengah jangan diam saja, jangan pura pura tutup mata dan pura pura tidak tahu. Jika Pemkab Lombok Tengah tidak mau membawa persoalan penambangan Pasir Pantai secara ilegal ini ke ranah hukum, maka kami yang akan laporkan oknum investor termasuk Pemkab Lombok Tengah ke Polda NTB, Kementerian Kelautan RI dan ke Presiden Prabowo,” ancamnya.

Jika tidak segera ditindak, tegas AW, oknum Investor tersebut akan semakin berulah dan bertindak semaunya.”Tolong pak Bupati, pak Kapolres jangan diam saja, jangan menghalalkan perbuatan Ilegal seperti ini. Akan jadi apa lingkungan alam kita ini kalau Pasir Pantainya diambil, ditambang secara Ilegal seperti ini. Atas nama warga, kami mohon bantuan kepada pak Presiden Prabowo, tolong – tolong tindak tegas kepada pihak – pihak yang merampas dan menambang Pasir Pantai Areguling secara Ilegal,”pintanya. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pasir Pantai Areguling Lombok Tengah Diduga Ditambang Secara Ilegal, Warga Minta Tolong ke Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2025
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK