Rp. 300 Juta Untuk Dua Tiang Jembatan Tak Selesai Dikerjakan, BPD Minta DD Batu Jangkih Diaudit Khusus
SUARALOMBOKNEWS | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk melakukan Audit Khusus terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik di Desa Batu Jangkih Tahun 2024 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Batu Jangkih Tahun 2024.
Salah satu kegiatan fisik yang menjadi sorotan BPD Batu Jangkih yakni Proyek Jembatan Kalar dengan nilai anggaran Rp. 300 juta yang bersumber dari DD Tahun 2024 yang sampai dengan saat ini belum selesai dikerjakan.”Adapun kegiatan fisik yang sudah dikerjakan tahun 2024, tapi pengerjaanya tidak selesai sampai dengan saat ini, yakni Jembatan Kalar dengan nilai RAB nya Rp. 300 juta lebih,” kata Ketua BPD Batu Jangkih, Ramli Ahmad, S.Pd, Rabu, (8/1/2025).
Selain proyek Jembatan 2024 yang belum selesai dikerjakan sampai dengan Tahun 2025, dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) BPD Batu Jangkih, menemukan tiga kegiatan tahun 2024 yang belum dikerjakan sampai dengan Tahun 2025 yakni, Sumur Bor di Gubuk Bendungan, Rabat jalan Baran Banteng – Peperek sepanjang 50 meter dan Tower air di Dusun Lendang Bao termasuk KWH Listrik dan Pipa air .” Saat kami Monev pada hari Kamis, 2 Januari 2025 kami menemukan adanya tiga pekerjaan fisik yang belum dikerjakan,” ungkap Ramli.
Ramli mengaku, pada tanggal, 6 Januari 2025, BPD Batu Jangkih melayangkan surat permohonan untuk dilakukan Audit Khusus terhadap penggunaan DD Batu Jangkih Tahun 2024 ke Inspektorat Lombok Tengah. “ Surat sudah kami antar langsung ke Inspektorat pada tanggal 6 Januari 2025. Surat kami itu memohon untuk dilakukan Audit khusus DD tahun 2024 Desa Batu Jangkih. Kami melaporkan ke Inspektorat, karena Kepala Desa (Kades) Batu Jangkih tidak bisa menyelesaikan pekerjaan fisik dan non fisik sampai dengan 31 Desember 2024 sesuai tahun anggaran. Sepengetahuan kami kalau memang Desa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai dengan 31 Desember, maka sisa dana yang belum dikerjakan seharusnya di Silpakan. Kami juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk memeriksa kegiatan Fisik dan Non Fisik Tahun 2024 yang belum selesai dikerjakan sampai dengan Tahun 2025,” pintanya
Sementara itu, Kades Batu Jangkih, Saurim mengaku, terlambatnya penyelesaian proyek Jembatan dikarenakan faktor cuaca yang menyebabkan pekerja atau tukang tidak bisa maksimal bekerja dan tidak bisa melakukan droping material dikarenakan jalan menuju lokasi proyek Jembatan licin dan berlumpur akibat diguyur hujan lebat.” Akhir agustus 2024 mulai dikerjakan bulan Oktober 2024 selesai pengecoran tiang Jembatan dan turun hujan, jadi tukang tidak bisa maksimal bekerja dan tinggal mengerjakan satu sayap jembatan. Droping Material, seperti pasir juga terkendala, karena jalan menuju lokasi proyek Jembatan becek, licin dan berlumpur, sehingga tukang tidak bisa bekerja,” ucapnya.
Saurim menjelaskan, anggaran Rp. 300 juta yang bersumber dari DD Batu Jangkih tahun 2024 tersebut untuk biaya pengerjaan dua tiang Jembatan yang dikerjakan secara Swakelola. Dan dalam pelaksanaannya, dana ditransfer langsung ke Usaha Dagang (UD) untuk dibelanjakan.” Dikerjakan secara Swakelola, dan dana ditransfer langsung ke UD Desa, dan UD yang belanjakan. Dana Rp. 300 juta itu termasuk pajak Rp. 40 juta lebih, cakar ayam dua tiang beton jembatan, dan untuk ongkos tukang termasuk Peladen,” jelasnya
Saurim menegaskan, dalam waktu dekat ini, proyek dua tiang jembatan tersebut selesai dikerjakan.” Besok (Kamis, 9/1), mulai dikerjakan dan target seminggu pemasangan batu selesai dikerjakan,” tegasnya. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan