SBMI Lombok Tengah Endus Terduga Pelaku TPPO Dari Pringgarata
SUARALOMBOKNEWS | Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengendus ada salah seorang warga Dusun Kuang Jugut, Desa Pringgarata, Lombok Tengah berinisial HH yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).” Ada Warga Kuwang Jugud Desa Pringgarata inisial HH, yang jadi Sponsor PMI (Pekerja Migran Indonesia). Kami menduga HH ini sebagai terduga pelaku TPPO,” sebut Ketua SBMI Lombok Tengah, Saleh Hambali, Kamis, (2/1/2025).
Saleh mengungkapkan, dari kronologis pengaduan yang disampaikan dua orang warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah berinisial A dan E, HH merekrut A dan E sebagai PMI tujuan Timur Tengah dan meminta biaya Rp. 25 juta per satu orang, padahal saat itu Moratorium untuk pengiriman PMI tujuan Timur Tengah masih berlaku.” Setelah direkrut dan menyerahkan biaya masing – masing Rp. 25 juta, A dan E diberangkatkan ke Jakarta menggunakan ongkos dan biaya pribadi dengan alasan untuk mengikuti pelatihan sebelum diberangkatkan ke Timur Tengah. Setelah itu keluar Visa, tapi Visa di diberikan oleh HH bukan Visa kerja melainkan Visa Ziarah,” ungkapnya
Sampai dengan saat ini lanjut Saleh, A dan E belum diberangkatkan menjadi PMI ke Timur Tengah sesuai dengan janji dari HH. Dan pihaknya telah berusaha mencari HH untuk meminta tanggung jawabnya sebagai Sponsor PMI.” Kami sudah berkali kali mencari ke rumahnya, tapi tidak pernah ketemu. Dan kami dapat informasi dari Desa, bahwa HH pernah mengurus surat izin menjadi PMI,” tuturnya
Saleh meminta kepada HH untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan oleh A dan E. Dan jika dalam waktu dekat HH tidak datang menemui A dan E serta tidak mengembalikan dana yang telah diserahkan oleh A dan E, maka SBMI Lombok Tengah akan melaporkan HH ke Satgas TPPO Polda NTB.” Kami minta HH yang kami duga sebagai terduga pelaku TPPO untuk datang menemui A dan E serta segera mengembalikan dana yang sudah diserahkan oleh A dan E sebagai biaya pemberangkatan sebagai PMI ke Timur Tengah. Jika dalam waktu satu minggu, HH tidak memiliki itikad baik, maka kami dari SBMI Lombok Tengah akan mengadukan persoalan ini ke Satgas TPPO Polda NTB,” ancamnya. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan