SHOPPING CART

close

Monitoring Hotel dan Restoran di The Mandalika, Dewan Lombok Tengah Temukan Indikasi Kebocoran Pajak

Komisi II DPRD Lombok Tengah
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani.

SUARALOMBOKNEWS | Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan monitoring ke beberapa restoran dan hotel di Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Tujuannya untuk memeriksa sistem pemungutan dan pembayaran pajak pada restoran maupun perhotelan di wilayah wisata tersebut. 

Hasilnya, Komisi II menemukan sejumlah persoalan atau penyebab indikasi kebocoran pajak, terutama dalam sektor restoran dan hotel tersebut. 

Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani membenarkan jika pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah turun melakukan kroscek langsung sistem pemungutan pajak restoran dan hotel setempat. “Saat kami turun ada dua yang menjadi sampel kami. Satu restoran dan satu hotel yang ada di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut,” kata Murdani, Senin, (18/11/2024).

Murdani menegaskan, dari hasil pemantauannya di lapangan, potensi indikasi kebocoran pajak masih bisa terjadi. Terlebih, jika melihat transaksi pengunjung terbilang cukup banyak setiap harinya, baik itu di restoran maupun perhotelan.”Kalau melihat pengunjung restoran ini sangat ramai. Begitu juga dengan transaksi yang dilakukan. Tapi pajaknya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Meski memang pemungutan pajak menggunakan sistem aplikasi,” tegasnya

Murdani menjelaskan, monitoring harus tetap dilakukan kedepannya. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak yang memiliki potensi besar.“Kami akan terus mengawasi dan meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan agar kebocoran pajak ini tidak berlanjut. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. 

Selain itu, Murdani meminta kepada Bapenda Lombok Tengah untuk tetap memperbaharui data wajib pajak, namun juga meningkat SDM petugas penghitungan dan pembayaran pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha di sektor pariwisata dan kuliner. Bahkan, ia menyarankan ke pemerintah daerah dalam pemungutan pajak ini agar menerima sistem e-pajak saja. Agar tidak terjadi indikasi permainan dalam pemungutan pajak setempat. “Kami berharap OPD dapat lebih giat melakukan pemantauan dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang kewajiban pajak mereka,” pintanya

Politisi NasDem itu menambahkan, pajak  restoran maupun perhotelan ini sangat berpotensi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, jika penarikan dilakukan maksimal, tentu PAD juga akan terbilang besar.”Ini potensi PAD yang cukup besar yang harus dimaksimalkan,” ujar Murdani. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Monitoring Hotel dan Restoran di The Mandalika, Dewan Lombok Tengah Temukan Indikasi Kebocoran Pajak

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK