Dibawa ke Hotel, Siswi SMP Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH | Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP yang diduga dilakukan oleh pimpinan salah satu Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di Dusun Mungkik, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah berinisial HD.
Penyidik Satreskrim telah melakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak Ponpes dan lainnya termasuk mengambil keterangan dari korban.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap oknum pimpinan Ponpes berinisial HD yang kini masih menunaikan Ibadah Haji diduga mencabuli Siswi yang menimba Ilmu di Ponpes yang dipimpinnya dengan membawa Siswi tersebut ke salah satu hotel yang ada di Kota Praya, Lombok Tengah.
Kepada suaralomboknews.com, Kamis, (13/6/2024), KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakmi mengungkapkan, setelah menerima laporan adanya dugaan pencabulan oleh oknum Pimpinan Ponpes, pihaknya langsung melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi- saksi dan melakukan visum terhadap korban.“Satu orang korban yang sudah membuat laporan sudah kita mintai keterangan dan saksi yang sudah kita periksa sekitar tiga orang, ada dari pihak Ponpes dan ada saksi dari pihak korban juga yang kita periksa,” ungkapnya
Dari keterangan korban, kata Ipda Samsul, mengaku diduga dicabuli oleh diduga Pimpinan Ponpes, dan dari pengakuan korban tersebut, penyidik melakukan visum dan dari hasil visum ditemukan adanya dugaan pencabulan yang dialami oleh korban. “Kita sudah visum dan hasilnya memang ada dugaan,”katanya.
Ipda Samsul juga mengatakan, sampai dengan saat ini hanya satu korban yang melapor dan pihaknya menghimbau jika ada yang merasa menjadi korban untuk bisa melapor juga. Disatu sisi pihaknya mengaku masih terus mendalami permasalahan itu karena saat ini masih dilakukan penyelidikan.“Kalau menurut keterangan korban bahwa terduga pelaku mengajak korban ini ke salah satu penginapan di wilayah Lombok Tengah dan diduga kuat ada tekanan dan saat ini tahapnya masih penyelidikan karena terlapor masih belum kita periksa mengingat terlapor masih di luar negeri,”ucapnya.
Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah, Kompol. Nasrullah menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan ini masih terus berjalan dan untuk mengantisipasi hal yang sama terulang kembali, pihaknya sudah memerintahkan kepada Polsek jajaran untuk mengawal wilayah mereka masing- masing dan memantau aktivitas Ponpes.“Yang jelas saat ini kita masih melakukan penyelidikan sehingga kalau nanti sudah cukup alat bukti dan sudah jelas siapa tersangka baru nanti penyidikan lebih lanjut. Disatu sisi pimpinan kami Kapolres sudah mewajibkan semua Kapolsek wajib turun kalau ada Ponpes di wilayahnya agar polisi turun memberikan himbauan ke masyarakat atau Ponpes, bila perlu Bhabinkamtibmas ikut ngaji bareng santri sehingga apabila ada masalah maka bisa disampaikan ke Bhabinkamtibmas,”ujarnya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan