SHOPPING CART

close

Kasus OTT Penjualan Bansos Beras Bapan Desa Pandan Indah Terorganisir, Penyidik Tipikor Polres Lombok Tengah Lembur

OTT Penjualan Bansos Beras Bapan Desa Pandan indah
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk Maqnum saat menemui dan memberikan penjelasan kepada puluhan perwakilan warga Desa Pandan Indah terkait dengan penanganan kasus OTT penjualan Bansos Beras Bapan Desa Pandan Indah di Aula Mapolres Lombok Tengah, NTB, Selasa,(16/4/2024).

LOMBOK TENGAH | Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara  Barat (NTB), rela bekerja Lembur untuk menuntaskan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjualan Bantuan Sosial (Bansos), Beras Bantuan Pangan (Bapan), di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Pandan Indah, Maksum.” Teman – teman di Tipikor sampai Lembur untuk menangani masalah ini (Kasus OTT Penjualan Bansos Beras Bapan). Kedatangan warga ini merupakan dukungan terhadap kami, kami menjadi lebih semangat dan kami tidak punya tendensi apapun dalam persoalan ini. Intinya kami lembur dan apapun hasil dari penyelidikan akan kami sampaikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Maqnum saat menerima dan memberikan penjelasan kepada puluhan perwakilan warga Desa Pandan Indah yang datang ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanyakan proses penanganan hukum Kasus OTT Penjualan Bansos Beras Bapan Desa Pandan Indah di Aula Mapolres Lombok Tengah, Selasa, (16/4/2024).

Iptu Luk menegaskan, penyidik menangani kasus OTT Penjualan Bansos Beras Bapan Desa Pandan Indah secara Cepat, Tepat dan Profesional, dan saat ini penyidik masih melengkapi dua alat bukti.” Dalam menangani persoalan ini, kami bekerja secara cepat, tepat dan profesional. Saya pastikan tidak ada yang diulur ulur, karena memang harus ditangani secara tepat, cepat dan profesional, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memegang dua alat bukti dan kita saat ini sedang melengkapi dua alat bukti baru bisa menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” tegasnya.

Iptu. Luk menyebutkan, kasus OTT Penjualan Bansos Beras Bapan merupakan kejahatan yang terorganisir. Untuk itu, pihaknya meminta waktu kepada semua pihak untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, sehingga tidak ada satupun pihak yang terlibat lepas dari jeratan hukum.” Tadi sudah disampaikan bahwa ini kejahatan yang terorganisir, jadi kita harus runut dulu, siapa yang merencanakan, siapa koordinator yang menunjuk pendistribusian, siapa yang mengurangi kuota, siapa yang menambah kuota. Ini yang kita harus runut dari bawah ke atas, sehingga nanti tidak satupun yang terlepas dari  hukum,” ucapnya

“Kami juga sedang berkoordinasi untuk menghitung kerugian negara, sehingga nanti pasalnya bisa masuk. InsyaAllah tidak ada istilah mengulur ulur, itu tidak ada, kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap koordinator Dusun dan Kadus, keluarga penerima manfaat yang tidak menerima manfaat itu juga perlu diminta klarifikasi,” ujar Iptu. Luk.

Puluhan perwakilan warga Desa Pandan Indah datang ke Polres Lombok Tengah untuk bertanya sampai sejauh mana penanganan kasus OTT Penjualan Bansos Beras Bapan.” Kami datang bertanya sampai sejauh mana penanganan kasus Bansos Beras itu. Dan kasus ini semestinya harus cepat diselesaikan, sebab kasus ini OTT, bukan kasus yang dilaporkan,” kata Warga Desa Pandan Indah, Kusnadi Unying.

Warga meminta kepada pihak Polres Lombok Tengah untuk secepatnya mengungkap dan menangkap pihak – pihak yang terlibat dalam kasus OTT Penjualan Bansos Beras Bapan.” Ini Kasus OTT, jadi seharusnya bisa cepat ditangani. Kami meminta kepada Polisi untuk secepatnya mengungkap kasus ini dan menangkap pihak -pihak yang terlibat. Kasihan masyarakat miskin yang semestinya menerima Bansos, justru dijadikan ladang bisnis haram oleh Oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika kasus ini masih jalan ditempat, kami akan laporkan ke Polda NTB,” tegas Unying. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Kasus OTT Penjualan Bansos Beras Bapan Desa Pandan Indah Terorganisir, Penyidik Tipikor Polres Lombok Tengah Lembur

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2024
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

STATISTIK