Demo Dugaan Pungli di Sat Tahti, AKBP Iwan Tak Keluar, Api Berkobar di Depan Polres Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH | Gabungan Non Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kembali menggelar aksi Demo susulan di depan Mapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, (1/4/2024).
Aksi demo kedua itu, sebagai tindak lanjut aksi sebelumnya atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti ( Sat Tahti), Polres Lombok Tengah terhadap keluarga tahanan kasus Narkoba.
Dalam aksi tersebut, Gabungan NGO menuntut Polres Lombok Tengah untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di Polres Lombok Tengah, stop Pungli di semua Satuan di Polres Lombok Tengah, tindak tegas oknum yang terlibat Pungli dan meminta Kapolres untuk mundur dari jabatannya.” Ini aksi jilid kedua, dan kami minta Kapolres Lombok Tengah keluar, kita berdiskusi di luar biar masyarakat tahu. Kami bawa data, kami tidak hanya sekedar omon – omon saja,” pinta Korlap aksi demo Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN), Lombok Tengah, Lalu Subadri saat menyampaikan orasinya di depan Mapolres Lombok Tengah.
Tidak hanya dugaan Pungli di Sat Tahti, massa Aksi Demo juga menyebut dugaan Pungli di Sat Reskrim dan Sat Lantas, serta mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang tidak tuntas ditangani Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.” Di Kecamatan Janapria, ada kasus dugaan Korupsi Dana Desa yang dilaporkan masyarakat, tetapi hilang cerita, selesai Lebaran masyarakat akan datang ke Polres Lombok Tengah dengan massa yang lebih banyak,” sebut Ketum LSM Gempar NTB, Suburman.
“ Ada juga kasus dugaan tindak pidana Pemilu, yang penanganannya dihentikan tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas,” sambung Apriadi Abdi Negara.
Dalam orasinya, Alus Darmiah yang merupakan perwakilan keluarga tahanan Narkoba menyebutkan, pasca aksi demo pertama, keluarga tahanan tidak diperkenankan lagi mengunjungi keluarganya yang sedang ditahan di Sat Tahti.
Untuk itu, Alus meminta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk mengusut tuntas dugaan pungli oleh anggotanya, padahal petugas harus memberikan hak kepada tahanan untuk beribadah dan mengganti pakaian, namun keluarga korban saat berkunjung ditarik biaya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per orang.” Setelah aksi demo pertama, keluarga tidak diizinkan menjenguk keluarganya di Sat Tahti, ini ada apa. Kami Mohon kepada Bapak Kapolres untuk menindak tegas oknum-oknum terlibat di dalamnya,” pintanya
Alus mengungkapkan, pungutan yang dilakukan petugas kepada keluarga tahanan tersebut nilainya tidak seberapa, namun terasa berat terlebih mereka bergantung dengan hasil panen padi yang saat ini sering mengalami gagal panen.” Bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, jangan ada pungutan karena mereka adalah korban dan negara menjamin mereka agar mendapatkan rehabilitasi. Jika Kapolres tidak mampu mencopot anggotanya yang terlibat, maka mundur. Masih banyak putra-putri terbaik Polri di NTB yang bisa memimpin di Lombok Tengah,” tegasnya
Aksi demo sempat memanas, lantaran Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat tidak kunjung keluar menemui massa aksi demo, karena tengah berada di Mapolda NTB di Kota Mataram.
Sempat terjadi saling dorong dan adu mulut antara massa aksi demo dengan personil Kepolisian yang berjaga di depan pintu Gerbang Polres Lombok Tengah.
Massa aksi demo yang sudah tersulut emosi pun langsung membakar Ban bekas di depan pintu Gerbang Polres Lombok Tengah. Api pun berkobar di depan Mapolres Lombok Tengah, dan tidak terlihat ada upaya pemadaman oleh personil Kepolisian yang mengamankan jalannya aksi demo.
Terpisah dihubungi lewat sambungan telepon Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengakui ada oknum anggotanya yang melakukan Pungli. Bahkan 3 hari sebelum aksi pihaknya melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan pemeriksaan.”Ada dugaan memang, tapi masih dicari orangnya, ada dugaan pungli,” katanya
AKBP Iwan menegaskan, telah memberikan disposisi, sementara bagi anggota yang nantinya terbukti melakukan tindakan pungli akan disiplinkan sesuai dengan aturan yang berlaku.”Yang baru kita proses baru di Tahti, nanti kita informasikan masih kita periksa semua,” sebutnya
Terkait tuntutan massa aksi demo yang meminta dirinya mundur sebagai Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan menanggapi hal tersebut adalah wewenang atasan dalam menilai, namun terkait hal tersebut dirinya mengatakan senantiasa bekerja dengan baik.”Biar pimpinan yang menilai,” ucapnya
Terkait aksi Demo tersebut, AKBP Iwan mempersilahkan kepada organisasi masyarakat yang tergabung untuk bertanya kepada Kasat dan KBO yang hadir, selain itu dirinya meminta demonstrasi dilakukan dengan tertib dengan berdiskusi di dalam agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.”Kalau mereka tidak mau ke dalam ya sudah, kita sudah siapkan jawaban-jawabannya,” ujarnya.
Setelah menggelar aksi demo di Polres Lombok Tengah, sejumlah perwakilan LSM langsung menuju Polda NTB untuk mengadukan Kapolres Lombok Tengah ke Bid Propam Polda NTB. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan