SHOPPING CART

close

Kata Lalu Pathul, Dewan Lombok Tengah Telah Menjalankan Fungsi Legislasi dan Pengawasan Secara Optimal

Bupati Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Lombok Tengah tahun 2023, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lombok Tengah, NTB, Rabu, (27/3/2024).

LOMBOK TENGAH | Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri memberikan apresiasi kepada para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lalu Pathu menilai DPRD Lombok Tengah telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan Optimal.

Hal itu diungkapkan Lalu Pathul saat menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Lombok Tengah tahun 2023, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lombok Tengah, pada Rabu, (27/3/2024) lalu. “Kami menyampaikan  terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023,” ucap Lalu Pathul.

Dalam kesempatan tersebut, Lalu Pathul menyampaikan, penyampaian LKPJ  tahun 2023, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019. “Bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. 

LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021–2026, serta operasionalisasi tahunannya yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, yang merupakan penjabaran tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021- 2026, serta Peraturan Bupati nomor 34 tahun 2022 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023, yang diharapkan akan semakin mendekatkan kita pada visi “mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang beriman, sejahtera, bermutu, maju dan berbudaya (Bersatu jaya),” ujarnya. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Kata Lalu Pathul, Dewan Lombok Tengah Telah Menjalankan Fungsi Legislasi dan Pengawasan Secara Optimal

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2024
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK