Meninggal, Dua Honorer Sat Pol PP Lombok Tengah Dapat Santunan Puluhan Juta
LOMBOK TENGAH | Dua orang tenaga non ASN atau Honorer pada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang meninggal dunia beberapa waktu lalu atas nama Lalu Sribagus dan Mulyadi, menerima santunan masing – masing Rp. 42 juta melalui program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan JKM diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri kepada ahli waris tenaga non ASN Sat Pol PP Lombok Tengah, Lalu Sribagus dan Mulyadi.
Penyerahan santunan JKM dilakukan pada acara Safari Ramadhan 1445 H/2024 M Pemkab Lombok Tengah yang berlangsung di halaman SMPN 1 Pujut, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Jumat malam, (15/3/2024).
Seperti diketahui, seluruh tenaga non ASN di Sat Pol PP Lombok Tengah telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dimaksudkan untuk mengcover setiap tenaga non ASN dengan asuransi jiwa jika sewaktu – waktu terjadi hal yang tidak diinginkan ketika mereka melaksanakan tugas.
Bupati berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris sembari berharap mereka senantiasa bersabar atas musibah yang dialami.“Saya mengucapkan bela sungkawa dan berharap santunan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris,” ucap H. Lalu Pathul sembari menyerahkan santunan kepada Ahli Waris.
Manfaat program jaminan kematian ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemkab Lombok Tengah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Lombok Tengah melalui program BPJS ketenagakerjaan. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan