Video Penculikan Anak Viral di Medsos, Polsek Prabarda Turun Tangan, Hasilnya Korban Curat
LOMBOK TENGAH | Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Praya Barat Daya (Prabarda), Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan bahwa video yang sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook terkait dengan penculikan anak atas nama Lalu Panji Agung Saputra, 12 tahun di Dusun Pandan Tinggang III, Desa Pandan Tinggang, Kecamatan Praya Barat Daya, tidak benar. “ Korban tidak diculik melainkan menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Handphonenya di Jambret dan tinggalkan oleh pelaku di jalan raya di area ladang jagung yang jauh dari rumah korban,” ungkap Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswin, Minggu (25/2/2024).
Dari keterangan korban kata Ipda Aswin, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarganya yang ada di Malaysia. Dan korban pun ikut bersama pelaku dan ditengah jalan tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas Kecamatan Sekotong pelaku meninggalkan korban di jalan raya.” Dari keterangan korban, pelaku meninggalkan korban di tengah ladang jagung untuk mengganti motor kemudian pelaku mengambil Handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” ucapnya
“Korban saat ini sudah di rumahnya bersama keluarganya, dan kami lagi menggali informasi dari korban dan para saksi – saksi guna mengungkap pelaku kasus tersebut,” ujar Ipda Aswin
Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa Handphone korban merek OPPO dan korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp. 2 juta. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan