SHOPPING CART

close

Demo AMPD NTB di Lombok Tengah Ungkap Kecurangan Pemilu, Surat Suara Dicoblos Tuyul Hingga Oknum Penyelenggara Jadi Tim Sukses

PPK Praya Barat Didemo
Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi NTB menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Praya Barat, Lombok Tengah, NTB, Sabtu, (24/2/2024).

LOMBOK TENGAH | Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Nusa Tenggara Barat (AMPD NTB),  menggelar aksi demo di Kantor Camat Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu, (24/2/2024).

Aksi demo yang berlangsung saat Rapat Pleno perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan itu sebagai bentuk protes dan kekecewaan masyarakat terhadap sikap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam Kecamatan Praya Barat yang tidak mau membuka seluruh Kotak Suara dari masing – masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Batujai dan di sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya dan sebagai bentuk protes terhadap tidak ditindaklanjutinya dugaan tindak pidana Pemilu dan dugaan kecurangan Pemilu pada tanggal 14 Februari lalu yang terjadi di TPS yang ada di Desa Batujai dan di sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya.

Dalam orasinya, massa aksi Demo meminta kepada PPK Praya Barat untuk menghentikan rapat Pleno yang tengah berlangsung di dalam Aula Kantor Camat Praya Barat.” PPK, Panwascam, Bawaslu tolong hentikan Pleno ini sementara, karena banyak suara yang hilang di TPS. Kita ingin buktikan dengan melakukan buka kotak suara untuk menghitung ulang, kalau kita sudah melakukan hitung ulang dan tidak ditemukan apa yang menjadi temuan kami di lapangan, maka kita akan kasih jempol kepada penyelenggara,” pinta Saidan dalam orasinya.

Setelah diminta keluar dari dalam Aula Kantor Camat Praya Barat, Ketua PPK dan Panwascam Praya Barat keluar menemui massa aksi dengan dikawal personil kepolisian dari Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Barat.

Di hadapan Ketua PPK dan Panwascam Praya Barat, Korlap Aksi Demo Saidin menunjukan sejumlah kertas yang berisi bukti dugaan kecurangan dan tindak pidana Pemilu yang terjadi di salah salah satu TPS di Desa Batujai. “Ketika masyarakat meminta penghitungan ulang karena disana (Batujai) didominasi oleh satu calon. Temuan kami di lapangan ada partisipasi pemilih 100 persen dan itu tercoblos semua, apakah iya tidak ada satupun warganya yang tidak datang dan berada di luar daerah dan luar negeri. dan semua surat suara tercoblos semua, itulah yang menjadi alasan kami menuntut buka kotak suara dan penghitungan suara ulang. Contohnya di TPS 26 Desa Batujai Caleg nomor 7 memperoleh suara 76 tetapi hasil Rekap  nol dan jangan sampai itu terjadi di seluruh TPS untuk itu seluruh TPS yang ada di Desa Batujai harus dihitung ulang. Kami meminta buka kotak suara dan hitung ulang, bukan meminta pemungutan suara ulang,” pintanya

Ditempat yang sama, Sadam Husen menyebut, telah terjadi tindak pidana Pemilu di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya.

Sadam juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kecurangan dan tindak pidana Pemilu di Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya dan menyebutkan ada oknum penyelenggara yang menjadi Tim Sukses.” Ada surat suara yang hilang, siapa yang coblos, apakah ada tuyul, kami punya data yang bisa kami pertanggungjawabkan, kalau saya menyebar hoax silahkan tangkap saya, tetapi tangkap dulu penyelenggara, dan kami tidak bahasakan dugaan tetapi memang mereka melakukan kecurangan ada buktinya dan sudah saya laporkan ke Bawaslu, dan rata – rata penyelenggara jadi Timsuskses, saya mau bongkar kejahatan – kejahatan yang dilakukan penyelenggara dan ada beberapa TPS di dua Kecamatan harus di PSU karena terjadi penggelembungan suara yang cukup besar di situ,” sebutnya.

Menjawab tuntutan massa aksi demo, Ketua PPK Praya Barat, Abdul Manaf menegaskan, pihaknya tidak bisa membuka kotak suara dan melakukan penghitungan suara ulang, jika tidak memenuhi syarat yang diatur dalam undang – undang.” Ketika kami dituntut untuk membuka atau melakukan hitung ulang seluruh TPS yang ada di Batujai, tidak semerta merta kami izinkan atau laksanakan. Karena ketika membuka Kotak harus ada syarat – syarat yang harus terpenuhi, pertama harus ada kesepakatan dengan  Panwascam dan ada Rekomendasi Bawaslu, ketika ada indikasi ada bukti real bahwa ada terjadi kecurangan, maka mari kita sama – sama kita buka. ketika tidak ada bukti dan tidak ada rekomendasi dari Bawaslu maka kami tidak bisa membuka dan melakukan penghitungan ulang,” tegasnya

Ditempat yang sama, Ketua Panwascam Praya Barat, Budi Nuryansah menjelaskan, Forum Pleno adalah Sarana  pembuktian bukan berbicara mengenai bukti di luar Pleno.” Hingga saat ini kami sudah melakukan dua kali penghitungan ulang terhadap TPS yang tidak Balance,  tentunya hitung ulang tersebut berdasarkan permintaan dari para Saksi-Saksi Partai Politik, Saksi Caleg dan Panwas, oleh karena itu kami meminta kepada rekan – rekan  agar memperkuat Saksi-Saksi Partai Politik dan Bukti – bukti Kecurangan sehingga bisa dilakukan penghitungan ulang terhadap TPS yang di indikasi curang,”ujarnya.

Meskipun tidak puas terhadap jawaban dari PPK dan Panwascam Praya Barat, masa aksi demo membubarkan diri dan mengancam akan menggelar aksi demo kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak. 

Aksi demo dari AMPD NTB itu mendapat penjagaan dan pengawalan dari personil Polsek Praya Barat dan Polres Lombok Tengah. [slnews –  rul].

Tags:

0 thoughts on “Demo AMPD NTB di Lombok Tengah Ungkap Kecurangan Pemilu, Surat Suara Dicoblos Tuyul Hingga Oknum Penyelenggara Jadi Tim Sukses

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2024
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
2526272829  

STATISTIK