KPU Beri Tanda Khusus di Logistik Untuk PSU di Dua TPS di Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Kamis, (22/2/2024), di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni di TPS 27 Lendang Ape, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya dan di TPS 20 Muncan di Desa Muncan, Kecamatan Kopang sesuai dengan rekomendasi Bawaslu setempat.
Saat ini logistik untuk pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut telah siap 100 persen dan desain surat suara untuk PSU berbeda dengan surat suara pada Pemilu 14 Februari 2024.” Besok (Kamis, 22/2), akan dilaksanakan PSU di dua TPS, persiapannya sudah 100 persen. KPPS juga telah mendirikan tenda TPS, KPPS sudah menyampaikan formulir Model C yang diberi tanda khusus bertuliskan PSU kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT dan DPTB. Logistik yang digunakan dan Surat Suara untuk PSU memiliki tanda khusus, ada stempel PSU,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Hendri Harliawan, Rabu, (21/2/2024).
Hendri menjelaskan, pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut sesuai dengan UU 7 tahun 2017 pasal 372 huruf d.” Dan berdasarkan rekomendasi dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), karena ada pemilih dari luar yang memilih di dua TPS itu. Di TPS 27 Lendang Ape ada dua pemilih luar yang tidak ada di DPT dan di TPS 20 Muncan ada 6 pemilih luar yang tidak ada di DPT. Semestinya harus mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), baru boleh memilih di dua TPS tersebut,” jelasnya.
Hendri mengungkapkan, jumlah masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada PSU di dua TPS tersebut mencapai 400 lebih.” Di TPS 27 Lendang Ape ada 294 DPT dan di TPS 20 Muncan ada 198 DPT,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan