Pengecer di Lombok Tengah Sebut Polisi – TNI dan Kades Setuju Harga Pupuk Bersubsidi Dijual Diatas HET
LOMBOK TENGAH | Kelompok Tani di Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), membeli Pupuk Bersubsidi dengan harga Rp. 300 ribu per 100 Kg di Pengecer Pupuk di Desa Tumpak milik Irah, warga Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. “Untuk tahun 2024, Kelompk Tani Karya Bersama menebus Pupuk Bersubsidi Urea 2 ton dan NPK 2 ton dengan harga Rp. 300 ribu per 100 kg di Pengecer Desa Tumpak,” kata Ketua Kelompok Tani Karya Bersama, June saat dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Rabu, (17/1/2024).
Selain membeli pupuk bersubsidi dengan harga diatas Harga Satuan Tertinggi (HET) Tahun 2024 yakni Rp. 225 ribu per 100 Kg, Petani juga diwajibkan oleh Irah pengecer Pupuk Bersubsidi untuk membeli 5 Kg pupuk non subsidi dengan harga Rp. 10 ribu per 1 Kg.” Disuruh juga beli 5 Kg pupuk non subsidi dengan harga Rp. 10 ribu per 1 Kg. Jadi total yang dibayar ke Pengecer Rp. 350 ribu. 100 Kg Pupuk Bersubsidi dan 5 Kg Pupuk Non Subsidi,”ungkap June.
June juga mengungkapkan, tidak ada kesefakatan terkait dengan penentuan harga jual pupuk bersubsidi dan kewajiban Kelompok Tani membeli tambahan pupuk Non Subsidi di tahun 2024.”Tahun ini tidak pernah ada rapat kesefakatan. Kalau tahun 2023 baru ada rapat kesefakatan harga pupuk bersubsidi,’ungkapnya.
57 petani di Kelompok Tani Karya Bersama lanjut June, terpaksa membeli pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET dan tambahan pupuk non Subsidi karena petani sangat membutuhkan pupuk. “Kami cari makan, dan kami sangat butuh pupuk, mau tidak mau kami harus beli, karena tanaman padi sudah waktunya dipupuk,”tuturnya.
Sementara itu, dihubungi suaralomboknews.com via WA, Rabu, (17/1/2024), Pengecer Pupuk Desa Tumpak, Irah mengaku, harga jual pupuk bersubsidi dan tambahan paket 5 Kg pupuk non Subsidi yang dibeli kelompok tani, berdasarkan hasil rapat dan kesefakatan bersama pihak Kepolisian, TNI, Kepala Desa, Kepala Dusun dan Kelompok Tani yang ada di Desa Tumpak. “Sudah kesefakatan dengan Kepolisian dan Bhabinsa, harga Rp 250 ribu 100 Kg, dengan harga paket 5 Kg non subsidi dengan harga Rp 25 ribu. jadi total 350 ribu. Semua sudah sefakat di Desa, Polisi, Bhabinsa, Kasus dan Kades dan yang minta juga Ketua Kelompok,” ucapnya.
Terkait dengan paket tambahan 5 Kg pupuk Non Subsidi, Irah mengaku dirinya diminta tolong untuk menjual pupuk non Subsidi ke Petani.”Saya hanya diminta tolong saja. Ada 32 kelompok di Desa Tumpak yang mengambil Pupuk Bersubsidi,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan