Tahanan Pengadilan Negeri Lombok Tengah Kabur, Kepala Rutan Kelas IIB Praya Bungkam
LOMBOK TENGAH | Seorang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial NA, 33 tahun, warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, yang masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kabur dari Rumah Tahanan (Rutan), Kelas IIB Praya, Lombok Tengah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun suaralomboknews.com dari sejumlah sumber, Tahanan titipan Pengadilan Negeri Lombok Tengah itu kabur dari Rutan Kelas IIB Praya melalui ventilasi udara Rutan pada Kamis pagi, (28/12/2023).
Saat wartawan suaralomboknews.com datang ke Rutan Kelas II B Praya untuk wawancara terkait dengan kaburnya Tahanan Titipan Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi tidak mau keluar menemui wartawan dan tidak mau memberikan keterangan terkait dengan Kaburnya Tahanan Titipan Pengadilan Negeri Lombok Tengah. “Bapak masih ada tamu, sebentar lagi juga ada tamu yang datang,” kata petugas jaga pintu masuk Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan