Masih Ada SMP Negeri dan Swasta di Lombok Tengah Tidak Memiliki SHM

LOMBOK TENGAH | Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki sekitar 211 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta.
Namun, masih ada SMP Negeri dan Swasta tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah atau sertifikat hak milik (SHM), sehingga rentan disengketakan.” Masih ada SMP Negeri dan banyak SMP Swasta yang belum memiliki sertifikat tanah. Selain rentan disengketakan, juga tidak bisa diusulkan sebagai sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkap Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Rupawan Joni, Jumat, (29/12/2023).
Khususnya bagi SMP Negeri yang belum memiliki sertifikat lahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah berharap, untuk segera disertifikatkan, sehingga bisa mendapatkan DAK.” Salah satu syarat sekolah menerima DAK, yakni lahan sudah bersertifikat hak milik (SHM). Dengan begitu, sekolah bisa mendapatkan sarana dan prasarana termasuk pembangunan gedung baru. Kami juga berharap kepada SMP Swasta bisa segera memiliki SHM,” harap Lalu Joni. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan