Operasi Pekat 2023, Polres Lombok Tengah Amankan 2,7 Ton Miras
LOMBOK TENGAH | Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi Pekat itu dilaksanakan untuk meminimalisir potensi-potensi penyebab timbulnya tindak kejahatan.
Hasil dari Operasi Pekat yang dilaksanakan dari tanggal, 28 November 2023 lalu, Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sebanyak 2.733 liter atau 2,7 ton lebih Minuman Keras (Miras), berupa Miras Tradisional dan Bermerek. “Dari operasi yang kita laksanakan mulai tanggal 28 November 2023, Polres Lombok Tengah bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras baik tradisional maupun yang bermerek. Total yang disita sebanyak 2.733 liter atau 2,7 ton lebih dan kita langsung memusnahkan,” ungkap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, dalam Konferensi Pers ungkap kasus sepanjang 2023 dan capaian kinerja Polres Lombok Tengah selama tahun 2023 di Mapolres Lombok Tengah, Kamis (21/12/2023).
AKBP Iwan juga menyampaikan, berdasarkan data kasus tahun 2023 mengalami peningkatan 1 persen, jika dibandingkan dengan data kasus tahun 2022. “Kalau di Tahun 2022 ada 395 kasus yang masuk, penyelesaiannya sekitar 360 kasus. Sedangkan di tahun 2023 kasus yang masuk ada 440 kasus dan penyelesaiannya 373 kasus,”ucapnya
Sedangkan untuk pengembalian barang bukti hasil pengungkapan Curanmor, sebanyak 7 unit sepeda motor dan diserahkan langsung kepada pemiliknya. “Untuk pengembalian barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya sepanjang tahun 2023, beberapa waktu kemarin juga sudah kita kembalikan ini yang terakhir di tahun 2023 ada 7 unit kendaraan, 5 unit yang kita kembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan sisa 2 Unit masih melengkapi administrasi,”ujar AKBP Iwan.
Salah seorang korban Curanmor Mardiani menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polres Lombok Tengah yang telah mengembalikan kendaraannya.“Terimakasih bapak polisi karena saya bisa kembali beraktifitas kembali menggunakan motor saya yang sempat dicuri beberapa waktu lalu. Saya sangat senang motor saya telah kembali sedia kala tanpa dipungut biaya dalam bentuk apapun. terimakasih sekali lagi pak Polisi,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lombok Tengah, Kasdim/1620 Lombok Tengah, Kabag Ops Polres Lombok Tengah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Kasat Narkoba, Kasi Propam Polres Lombok Tengah, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah serta perwakilan masyarakat yang akan menerima penyerahan barang bukti hasil pengungkapan kasus dan puluhan wartawan dari media Cetak, Elektronik dan Media Online. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan