Ops Pekat, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Bar Ilegal di KEK The Mandalika

LOMBOK TENGAH | Satuan Reserse Narkoba bersama Samapta Polres Lombok Tengah berhasil amankan ratusan minuman keras (Miras), berbagai jenis saat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu malam, (2/12)2023).
Dalam kegiatan Operasi Pekat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024 , Natal dan Tahun Baru 2024, Personil Sat Resnarkoba bersama Samapta melakukan penggeledahan di salah satu Bar yang ada di wilayah Kuta Mandalika dan berhasil mengamankan berbagai jenis dan merk Miras. “Kita berhasil mengamankan sekitar 603 botol Miras berbagai jenis dan merek,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat, Minggu, (3/12/2023).
Dari hasil penyelidikan ungkap Iptu Derpin, lokasi tempat diamankannya ratusan botol Miras tersebut tidak memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) golongan A, B, C dan tidak memiliki izin tempat penjualan minuman beralkohol (ITP-MB). “ Untuk Barang Bukti Miras dari hasil penggeledahan kami sita guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan