Masyarakat Dukung Larap Dam Mujur, Kasus Pengrusakan Rumah Tak Ada Tindak Lanjut
LOMBOK TENGAH | Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah meminta semua pihak untuk ikut berperan dan mendukung pelaksanaan Larap Dam Mujur di Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). “ Sangat dibutuhkan peran kita semua, terutama perangkat desa, tokoh masyarakat, sehingga persoalan yang terjadi di tengah – tengah masyarakat bisa diselesaikan dengan baik,” kata Dr. HM. Nursiah saat memimpin rapat Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM), Larap Bendungan Mujur di ruang rapat Bupati Lombok Tengah di Lantai 5, Gedung B, Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin, (23/10/2023).
Sekretaris DPD II Partai Golkar Lombok Tengah itu menjelaskan, kegiatan PKM merupakan tahapan dari pembangunan Dam Mujur.” Ini baru tahapannya, bukan berarti kita langsung bangun Dam. Semua ada proses dan tahapannya,” jelas Dr. Nursiah.
Mantan Sekretaris Daerah Lombok Tengah itu menegaskan, tidak ada masyarakat yang dizalimi dalam proses pelaksanaan Larap. Dan akan dan saksi hukum bagi oknum masyarakat yang menghalang – halangi proses pelaksanaan Larap.“Tidak ada masyarakat dizalimi, silahkan ditanyakan apa saja yang perlu ditanyakan, siapapun yang menghambat keberlanjutan kegiatan untuk umum ini ada sanksi hukumnya,” tegas Dr. Nursiah.
Sementara itu, Komisi II DPRD Lombok Tengah, Muslihin menegaskan, dibutuhkan ketegasan hukum dalam penyelesaian persoalan masyarakat yang kontra terhadap pelaksanaan Larap Dam Mujur. “ Dibutuhkan ketegasan hukum jika ada masyarakat yang menolak dengan dengan cara yang anarkis, perlu ditindak tegas, masa Lembaga Negara kalah dengan seperangkat atau sekelompok orang saja dan PKM ini butuh pendampingan oleh pihak Penegak Hukum,” tegasnya.
Dihadapan Wakil Bupati Lombok Tengah dan perwakilan masyarakat Desa Lelong, PT Aditya Engineering Consultant, Subekti Irwansyah menyampaikan, pihaknya telah mendatangi masyarakat yang pro dan kontra kegiatan Larap Bendungan Mujur dengan cara door to door. “ Saat kami turun, mayoritas masyarakat menginginkan pak Bupati datang menemui tokoh tokoh masyarakat, karena mereka menginginkan kejelasan tanah dan bangunan mereka yang akan di Larap, baik yang berupa fisik maupun nonfisik,” ucapnya
Pihak PT Aditya Engineering berharap, penyelesaian persoalan pro dan kontra kegiatan Larap Bendungan Mujur bisa dilakukan dengan cara mendatangi masyarakat secara langsung.”Harapannya kita bisa menyelesaikan masalah ini dengan cara mendatangi mereka bukan dengan cara – cara sebelum nya, yakni dengan cara mengundang mereka,” harap Subekti.
Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Lelong, Baiq Ratnasih Nirmalasari menyampaikan apresiasi terhadap cara pihak konsultan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat yang pro dan kontra Larap Dam Mujur. “ Terobosan yang sudah dilakukan oleh pihak konsultan sangat luar biasa, ada dampak baiknya, saya rasa langkah Dor to Dor yang dilakukan oleh pihak konsultan kemarin sudah bagus daripada kita konsultasi dengan cara berkelompok,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Lelong, Jeni mengaku, masyarakat akan memberikan dukungan kepada pihak konsultan untuk melakukan kegiatan Larap Dam Mujur. “Jika memang PKM ini akan terus berlanjut, saat ini waktu yang tepat mumpung Ibu Kades siap membantu dan setuju dengan cara Door to Door. Kami juga siap mendukung,” tegasnya.
Namun, Jeni mengaku kecewa terhadap sikap penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Tengah yang sampai saat ini belum menindak lanjuti kasus pengrusakan rumah milik warga yang pro pelaksanaan Larap Dam Mujur.”Posisi kami serba salah, ketika kami dukung pemerintah rumah kami dilempar oleh oknum yang kami tau orangnya dan kami telah laporkan ke Polisi, namun sampai dengan saat ini tidak ada respon dari Polisi atas kejadian yang kami alami,” keluhnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan