Dalam Waktu Dekat, Jabatan Dirut Perumda Akan Diisi, Gaji ke-13 Karyawan Tirta Ardhia Rinjani Dibayar Juli
LOMBOK TENGAH | Kepastian kapan pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Ardhia Rinjani atau yang lebih dikenal dengan sebutan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang cukup lama kosong, akhirnya mendapat jawaban.
Dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah, pada Senin, (26/6/2023), dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 dan Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip menyampaikan, pengisian jabatan Dirut Perumda Tirta Ardhia Rinjani akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Pengisian jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Ardhia Rinjani akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat,” ucapnya
Sedangkan terkait dengan kapan pembayaran gaji ke – 13 karyawan Perumda Tirta Ardhia Rinjani, Bupati Lombok Tengah menyampaikan bahwa Gaji ke – 13 Karyawan Perumda Tirta Ardhia Rinjani akan dibayar pada bulan Juli 2023 mendatang. “Sedangkan pembayaran gaji ke-13 untuk karyawan pada Perumda Tirta Ardhia Rinjani direncanakan akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang,” ujar H. Lalu Pathul Bahri. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan