Diduga Hina Tuan Guru Bajang, Anggota Dewan Lombok Tengah Dari Fraksi PKS Dilaporkan ke Polda NTB
LOMBOK TENGAH | Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI), melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Muhamad Supeli ke Polda NTB, Sabtu, (27/5/2023).
H. Muhamad Supeli dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana ITE terkait penghinaan dan / atau pencemaran nama baik melalui media sosial (Sosmed) WhatsApp Group ( WAG ) PIT SToP MATA, pada Rabu, (24/5/2023), terhadap cucu Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yakni Ketum PB NWDI yang juga mantan Gubernur NTB dua periode yang kini menjabat Ketua Harian Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Dr TGH Muhammad Zainul Majdi, Lc, MA atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB). “ Sudah kami adukan ke Polda NTB,” ujar Anggota Lajnah Hukum PB NWDI, H. Husnan Wadi, SH,. MH, Sabtu, (27/5/2023).
Terpisah melalui pesan WA, Sabtu, (27/5/2023), Wakil ketua DPW Perindo NTB, M Samsul Qomar mengatakan, secara sosial pihaknya memaafkan H. Supeli. Namun proses hukum harus tetap berjalan. “Secara sosial, kami memaafkan H Supli, namun tentu ini tidak sesederhana soal kelalaian, namun ada pihak – pihak yang sengaja membuat kanal youtube untuk mendegradasi TGB dengan bahasa-bahasa yang sangat kasar dan tidak terpuji. Untuk itulah, NWDI melapor ke Kepolisian,” katanya
Pria yang juga Admin WAG PIT SToP MATA itu juga mengungkapkan, selain NWDI, pengurus Perindo NTB juga sangat keberatan dan telah melakukan rapat dengan Divisi Hukum terkait dengan langkah yang akan diambil dalam persoalan dugaan tindak pidana ITE tersebut. “ Karena H Supli tidak menjelaskan darimana dia dapat video tersebut, hanya mengatakan dari grup yang tidak jelas.
Sama artinya bahwa H Supli ini memang tidak jelas orangnya. Masa iya sekelas anggota DPRD yang sangat paham hukum tidak melakukan cek sebelum menggeser sebuah berita ada konten di Medsos,” ungkap M. Samsul Qomar.
“Intinya maaf oke, tapi proses hukum jalan terus karena kami mau menggali juga hal lainnya,” tegas M. Samsul Qomar.
Sementara itu, dihubungi suaralomboknews.com via panggilan WA, Sabtu, (27/5/2023), Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PKS, H. Muhamad Supeli mengaku, dirinya telah bertemu dengan sejumlah Pengurus PB NWDI dirumahnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata H. Supeli diputuskan sejumlah kesepakatan, salah satunya dirinya bersedia bertemu dengan pengurus PB NWDI di Pancor Kabupaten Lombok Timur. “Kemarin kita sudah ketemu sama beberapa unsur teman – teman NW di rumah. Salah satu kesepakatannya bertemu dengan salah satu keluarga di Pancor dan tadi janjinya ba’da subuh, makanya saya tadi subuh di Masbagik dan langsung ke tempat yang disepakati di Aula Madrasah, tetapi saya hubungi pak Herman Hpnya mati dan akhirnya saya hanya sempat ziarah makam saja, kemudian saya tunggu beberapa waktu, lalu saya pulang,” katanya
H. Supeli mengungkapkan, setelah menggeser konten yang dinilai menghina TGB ke WAG PIT SToP MATA, tidak lama kemudian dirinya langsung menghapus konten yang di sere tersebut. “ Di Grup PIT SToP MATA, saya diingatkan Omeng (M. Samsul Qomar) dan langsung saya hapus,” ungkapnya.
H. Supeli juga mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan permintaan maaf kepada PB NWDI.
Namun H. Supeli mengaku dirinya tidak tahu telah dilaporkan ke Polda NTB. “ Saya sudah minta maaf, video permintaan maaf ada di Omeng. Masalah laporan saya tidak tahu, yang jelas kemarin teman – teman NW dirumah, kesepakatan bertemu di Pancor,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan