Di NTB, Hanya Pemkab Lombok Tengah Yang Meraih WTP 11 Kali Secara Berturut – Turut
LOMBOK TENGAH | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dengan mendapat Predikat WTP ke 11 itu, Pemkab Lombok Tengah menjadi satu – satunya Kabupaten / Kota di Provinsi NTB yang mendapatkan WTP 11 kali secara berturut – turut.
Piagam WTP dan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri didampingi Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid, di Kantor BPK di Kota Mataram, Selasa, (23/5/2023) pagi.
Usai menerima Piagam WTP, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menyatakan, predikat WTP ke 11 yang diraih secara berturut – turut itu merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di Pemkab Lombok Tengah. “ Capaian Ini adalah kerja bareng semua pihak. Saya sebagai pelayan masyarakat Lombok Tengah menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat, Kepala BPKAD, dan seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Dan terima kasih dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya
WTP atau Unqualified Opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
WTP juga bermakna Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan