Setelah Dua Hari, KPU Lombok Tengah Nyatakan Berkas Pendaftaran Bacaleg PPP Lengkap dan Diterima
LOMBOK TENGAH | Pada Kamis, (11/5/2023), DPC PPP Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Lombok Tengah.
Namun, karena berkas persyaratan 50 Bacaleg termasuk 18 Bacaleg PPP belum lengkap, KPU Lombok Tengah mengembalikan berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg PPP untuk diperbaiki.
Tim LO DPC PPP Lombok Tengah pun melakukan perbaikan, dan hasil dari perbaikan selama 2 hari, pada Minggu, (14/5/2023), KPU Lombok Tengah menyatakan berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg PPP Lengkap dan Diterima.“Berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima,” ujar Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan.
Tim LO PPP Lombok Tengah, HM. Zohriadi, S.Pd, tidak diterimanya berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg saat mendaftar pada Kamis, (11/5) lalu, karena ada kesalahan teknis. “Ada kesalahan teknis, ada perubahan posisi penempatan Bacaleg di Daerah Pemilihan (Dapil), sehingga kami mengajukan kembali ke DPP, dan hari ini lengkap dan terima KPU Lombok Tengah,” ucap Tim LO DPC PPP Lombok Tengah, HM. Zohriadi, S.Pd.
PPP Lombok Tengah menargetkan menjadi pemenang Pileg 2024 dan merebut posisi Ketua DPRD Lombok Tengah. ” Dilihat dari kualitas dan kemampuan Kader dan Caleg PPP, target kita menang dan merebut posisi Ketua DPRD. Untuk Itu, kader dan Caleg harus bergerak bersama untuk memenangkan Pileg 2024,” ujar Zohriadi. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan