Ada NTB DAK Tahun Ini, Kades Penyangga KEK The Mandalika Diminta Siapkan Diri
LOMBOK TENGAH | Sejumlah program pembangunan fisik dan non fisik akan dikucurkan oleh Pemerintah kepada masyarakat di 7 Desa penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). “ Ada banyak program fisik dan non fisik tahun ini, untuk masyarakat penyangga KEK The Mandalika, yakni Desa Kute, Prabu, Tumpak, Mertak, Sukedane, Sengkol dan Desa Rembitan, dan sudah masuk ke dalam skala prioritas Nasional,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 8, Lombok Tengah, Lalu Ahmad Yani, SE, Senin, (8/5/2023).
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) dari Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu menjelaskan, Anggaran pelaksanaan program pembangunan fisik dan non fisik untuk masyarakat penyangga KEK The Mandalika bersumber dari NTB DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun 2023 yang dibagi menjadi tiga Zona. “ Anggaran dari NTB DAK tahun 2023 ini. Pelaksanaanya dibagi menjadi tiga Zona. Zona 1 Desa Kute, dengan arahan pengembangan wisata House Vitality Sport Tourism, wisata alam dan ekonomi kreatif. Zona 2, Desa Sengkol bagian selatan, Prabu, Tumpak dan Desa Mertak dengan arahan pengembangan pariwisata Sport Tourism, dan Zona 3, Desa Rembitan, Sengkol bagian Utara dan Desa Sukedane dengan arahan pengembangan pariwisata religi dan ekonomi kreatif,” jelas Lalu Ahmad Yani.
Untuk itu Lalu Ahmad Yani meminta kepada masyarakat dan para Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Penyangga KEK The Mandalika untuk mempersiapkan diri, mulai dari apa saja yang harus dikembangkan di wilayah Desa masing – masing dan program apa saja yang dibutuhkan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat. “ Programnya ada fisik dan non fisik, untuk itu Desa harus dari awal mempersiapkan dan merencanakan apa saja yang harus dibangun dan tata, sehingga program itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pintanya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan