Bangun Villa Lalu Dijual ke Investor, Tampah Hills Gunakan Hukum di Indonesia
LOMBOK TENGAH | Investor Penanaman Modal Asing (PMA), PT. Lombok Invest and Development (Tampah Hills) membangun 150 Villa di wilayah Dusun Tampah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari 150 Villa yang dibangun, 100 Villa sudah laku terjual ke Investor dan 16 Villa sudah disewakan. “ Ada 150 unit Villa, yang sudah laku 100 unit, yang sudah disewakan 16 unit,” kata General Manager PT. Lombok Invest and Development (Tampah Hills), Imam Wahyudi, SE, Rabu, (5/4/2023).
Setelah jadi dan laku terjual ke investor lanjut Imam, Villa akan dikelola oleh Tampah Hills. “ Setelah jadi yang mengelola Tampah Hills,” ucapnya
Imam menegaskan, proses jual beli Villa yang dibangun Tampah Hills dengan Investor menggunakan Hukum yang berlaku di Indonesia.“ Menggunakan Hukum di Indonesia, melalui Notaris Retno,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan