SHOPPING CART

close

Curi Mesin Pompa Air di Tumpak, Tiga Pelaku Curat Asal Krame Jati Dan Kateng Ditangkap Polisi Saat Tengah Pesta Tuak

Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah
Tiga orang terduga pelaku Curat mesin pompa air sumur bor saat diamankan Unit Reskrim Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, NTB, Sabtu, (18/2/2023).

LOMBOK TENGAH | Tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) mesin pompa air sumur bor ditangkap Unit Reskrim Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiga terduga pelaku Curat Mesin Pompa Air Sumur Bor berinisial LR, 22 tahun, warga Desa Persiapan Krame Jati, Kecamatan Pujut dan dua terduga pelaku asal Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat berinisial S, 20 tahun, dan inisial AJ, 16 tahun.

Ketiga terduga pelaku pencuri mesin pompa air sumur bor tersebut ditangkap Polisi pada Sabtu, (18/2/2023).

Penangkapan tiga orang terduga pelaku pencuri mesin pompa air sumur bor tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pujut, Iptu Derpin Hutabarat.

Iptu Derpin mengungkapkan, sebelum ditangkap, ketiga orang terduga pelaku mencuri mesin pompa air sumur bor milik salah seorang warga Dusun Mekar Indah, Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. “ Penangkapan tiga orang terduga pelaku Curat berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu terduga pelaku telah menawarkan mesin air sumur bor hasil Curat. Untuk membuktikan apakah informasi tersebut benar warga berpura pura membeli mesin pompa air hasil curat seharga Rp 1 juta. 

Setelah terjadi transaksi jual beli,  kemudian unit Reskrim Polsek Pujut bergerak kerumah salah satu terduga pelaku berinisial LR. Setelah tiba di rumah terduga pelaku LR, anggota menemukan ketiga terduga pelaku Curat duduk di dalam rumah dan sedang berpesta minuman keras (miras) jenis Tuak,” ungkap Iptu Derpin

Saat melancarkan aksinya, ketiga terduga pelaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengendarai dua unit sepeda motor.

Setibanya di TKP, para terduga pelaku Curat langsung membongkar mesin pompa air yang terpasang di sumur bor milik korban. Para pelaku pun langsung membawa kabur mesin pompa air sumur bor milik korban. “ Setelah berhasil mengambil mesin air sumur bor tersebut ketiga terduga pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah salah satu terduga pelaku. Pada saat melakukan Interogasi di Polsek Pujut ketiganya mengakui melakukan pencurian mesin air sumur bor tersebut di Dusun mekar Indah Desa Tumpak Kecamatan Pujut,” kaa Iptu Darpin

Dari tangan para terduga pelaku Curat, Polisi berhasil mengamankan barang bukti mesin pompa air sumur bor.

Karena TKP Curat berada di wilayah hukum Polsek Kawasan Mandalika, Unit Reskrim Polsek Pujut, menyerahkan para terduga pelaku beserta barang bukti berupa mesin pompa air sumur bor ke Polsek Kawasan Mandalika.”Karena masuk wilayah Polsek Kawasan Mandalika ketiga terduga pelaku dan barang bukti serta penanganannya dilimpahkan ke Polsek Kawasan Mandalika,” ujar Iptu Derpin. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Curi Mesin Pompa Air di Tumpak, Tiga Pelaku Curat Asal Krame Jati Dan Kateng Ditangkap Polisi Saat Tengah Pesta Tuak

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  

STATISTIK