SHOPPING CART

close

Purnama Minta Maaf, Apeng Akan Cabut Pengaduan UU ITE di Polres Lombok Tengah

Kades Sukaraja Minta Maaf ke warganya
Kades Sukaraja, Purnama bersama pengadu dugaan pelanggaran UU ITE, Saparudin bersalaman usai berdamai dan saling memaafkan disaksikan oleh tokoh agama, masyarakat dan personel Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah, NTB, Selasa malam, (7/2/2023).

LOMBOK TENGAH | Kepala Desa  (Kades) Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Purnama mengaku salah atas apa yang ia tulis yang ditujukan kepada Saparudin yang merupakan warga Desa Sukaraja di WhatsApp Group (WAG) Diskusi Sukaraja Cerdas. “Atas nama kepala Desa Sukaraja saya mengaku khilaf dan minta maaf, atas apa yang saya tulis di grup WhatsApp Diskusi Sukaraja Cerdas, yang telah melukai hati warga saya,” ucap Kades Sukaraja, Purnama usai mediasi dan berdamai dengan Saparudin yang difasilitasi oleh tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Sukaraja dan Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa malam, (7/2/2023).

Sebelum meminta maaf, Kades Sukaraja diadukan oleh Saparudin atas  dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Lombok Tengah pada Senin, (6/2/2023).

Dugaan pelanggaran UU ITE itu bermula saat Saparudin bertannya kepada Kades Sukaraja melalui WAG Diskusi Sukaraja Cerdas terkait dengan kualitas Pal pembatas lahan yang akan dipasang dalam  program PTSL.” Sesuai dengan nama grup Diskusi Sukaraja Cerdas, mulai malam ini saya berjanji akan memanfaatkan grup ini sebagai tempat ajang silaturahmi dan berdiskusi, bagaimana caranya membangun Desa Sukaraja yang santun, beriman, sejahtera dan bermutu,” janji Purnama

Purnama menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polsek Praya Timur yang telah memfasilitasi perdamaian dirinya dengan Saparudin. “Alhamdulillah, antara saya dengan Saparudin sudah tidak ada lagi masalah, dan malam ini kami berdua sudah saling memaafkan dan memahami kalau kodrat kita sebagai manusia tak luput dari salah dan dosa,” ujarnya

Dengan saling memaafkan kata Saparudin yang akrab disapa Apeng itu, artinya antara dirinya dengan Kades Sukaraja sudah resmi tidak mempersoalkan lagi isi diskusi tersebut dan akan mencabut pengaduan yang sudah ia layangkan ke Polres Lombok Tengah. “ Saya dengan bapak kepala desa sudah resmi berdamai, dan besok pagi Insyaallah saya sendiri yang akan mencabut pengaduan di Polres,” janjinya. [slnews – men]

Tags:

0 thoughts on “Purnama Minta Maaf, Apeng Akan Cabut Pengaduan UU ITE di Polres Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  

STATISTIK