Curiga Sabu Liquid Sudah Menyebar di NTB, Pana Minta BNN dan Polisi Razia Vape

LOMBOK TENGAH | Penggiat Anti Narkoba (PANA), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB dan Sat Resnarkoba di masing – masing Polres jajaran Polda NTB untuk melaksanakan Razia Liquid Vape.
Permintaan Pana NTB itu menyusul terbongkarnya sindikat pengedar Narkoba jenis Sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 14 Januari 2023 malam oleh Polda Metro Jaya bersama petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. “Kami curiga liquid narkoba ini sudah menyebar ke NTB juga, untuk itu perlu segera diantisipasi. Jadi kita minta aparat dalam hal ini BNN dan Sat Narkoba lebih intens melakukan razia Fave ini, karena narkoba sudah dimodifikasi berbentuk liquid,” pinta Pana NTB, M. Samsul Qomar, Rabu, (18/1/2023).
Pria yang akrab disapa MSQ itu menyebutkan, hasil penelusuran PANA NTB dari berbagai informasi, media liquid jenis Sabu ini di jual per botol kecil seharga Rp 200 sampai dengan Rp 300 ribu. “Dan bisa didapatkan dengan bebas melalui sistem online. Ini sangat meresahkan sementara penggunaan rokok elektrik sudah sangat banyak di kalangan anak – anak muda,” sebutnya
“Para bandar dan pengedar sangat bisa mengelabui petugas dengan jenis liquid ini, karena mirip dengan liquid refil rokok vape biasa,” ujar MSQ. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan