SHOPPING CART

close

Bertemu Dewan Pers, Sekda Lombok Tengah : Sementara Ini Kita Tebal Telinga dan Hanya Bisa Urut Dada Saja

Sekda Lombok Tengah dengan Plt Ketua Dewan Pers
Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya (dua dari kiri) menerima cinderamata dari Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (dua dari kanan) di salah satu rumah makan di Kota Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu, (4/12/2022).

LOMBOK TENGAH | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Firman Wijaya bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Pers Dewan Pers yang juga Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya.

Pertemuan Sekda Lombok Tengah dengan petinggi Dewan Pers itu berlangsung di salah satu rumah makan di Kota Praya, Lombok Tengah, Minggu, (4/12/2022).

Sekda Lombok Tengah bertemu dengan petinggi Dewan Pers dalam rangka silaturahmi dan membahas soal kemitraan antara Pers dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah didampingi Tokoh Media, H. Rudi Hidayat dan Dewan Pembina Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) Lalu Amrillah.

Dalam sebuah jamuan makan siang, Plt Ketua Dewan Pers terlihat akrab dengan Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya.”Saya baru bertemu pak Sekda tetapi kayak sudah lama berteman” kata M. Agung Dharmajaya.

Menurut Agung,  Pers dan Pemerintah adalah satu kesatuan yang saling membutuhkan. Peran pers dalam pemerintahan adalah sebagai jembatan informasi bagi program kegiatan pemerintah daerah sementara pemerintah daerah sebagai pemberi informasi terhadap apa yang dikerjakannya. Hanya saja tidak semua wartawan memahami tugas dan fungsinya. 

Pers dalam membuat berita harus sesuai dengan kaidah kaidah jurnalistik dan mengacu kepada UU Pers. Meski diakuinya tidak semua wartawan menjalankan profesinya sesuai dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999.

“Tetapi itu oknum, kita akui banyak yang tidak sesuai dengan Undang-undang dalam menjalankan profesinya,” jelas Agung

Wartawan kata Agung, dalam membuat tulisan dilarang mencampuri urusan pribadi beropini dengan tugas. Sebab hal itu cenderung membuat tulisan menjadi subjektif. Jika itu dilakukan maka peluang digugat ataupun dipidanakan sangat besar. Wartawan sendiri sangat dapat dipidana sebab tidak ada wartawan kebal hukum. Dia mencontohkan di beberapa daerah dimana banyak wartawan yang dipenjara karena karya jurnalistiknya apalagi Media dan wartawan itu tidak terdaftar dalam konstituen Dewan Pers. “Saya contohkan jika ada wartawan yang dilaporkan tentu kami akan melihat apakah sudah terdata atau tidak di kami, kalau tidak tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa, sebab nanti penyidik akan tanya keabsahannya,” ucapnya 

Setiap Wartawan lanjut Agung, wajib hukumnya memberikan hak jawab kepada narasumber, jika itu tidak dilakukan maka sudah pasti melanggar undang undang. Selanjutnya jika setelah diberikan hak jawab lalu narasumber tetap memproses secara hukum maka dewan pers tidak bisa melarang. “Jadi silahkan pemerintah daerah buat hak jawab jika ada tulisan yang menyudutkan, tembuskan kepada kami, nanti kami akan lihat bagaimana respon wartawan itu,” tuturnya

Agung berharap kemitraan antara Pers dan Pemkab Lombok Tengah terus terjalin kuat. 

Agung juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah yang mau membangun kerjasama dan kemitraan dengan pers. 

Ditempat yang sama, Sekda Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengaku harmonisasi pemerintah daerah dengan wartawan di Lombok Tengah cukup tinggi, meskipun diakuinya sering dikritik bahkan kerap tidak berkaitan satu dengan yang lain antara satu pokok masalah dengan masalah lain. “Sementara ini kita tebel telinga dan hanya bisa urut dada saja,” keluh Lalu Firman.

Sementara itu, Lalu Amrillah mengatakan, pertemuan antara Pemkab Lombok Tengah dengan Dewan Pers itu digagas oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi NTB.”Seyogyanya Pak Bupati  yang akan menemui Ketua Dewan Pers, namun pada waktu yang sama beliau (Bupati) membuka acara Mukercab NU,”ujarnya.

Di akhir pembicaraan, Ketua Dewan Pers M.Agung Dharmajaya menyerahkan cinderamata kepada Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Bertemu Dewan Pers, Sekda Lombok Tengah : Sementara Ini Kita Tebal Telinga dan Hanya Bisa Urut Dada Saja

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2022
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK