Bersama Guru, Makbul Ramen Akan Demo Dan Geret Kades Dopang Untuk Diadili

LOMBOK TENGAH | Meskipun kesalahpahaman Kepala Desa (Kades) Dopang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan guru di SDN 1 Dopang telah diselesaikan secara damai pada Selasa, (20/9/2022). Namun, belum sepenuhnya perlakuan Kades Dopang yang memarah – marahi, mencaci maki salah seorang Guru SDN 1 Dopang yang videonya viral di media sosial, baik itu di Facebook maupun di WhatsApp Grup (WAG) diterima oleh para guru.
Tidak diterimanya para tenaga pendidik terhadap sikap Kades Dopang itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Makbul Ramen. “ Guru adalah pelita dalam kegelapan, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, guru ibarat lilin siap menerangi kegelapan tanpa sadar tubuhnya hangus terbakar ap, tak pernah berharap tubuhnya utuh kembali. Saya Makbul Ramen, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lombok Tengah mengecam keras atas caci makian, atas perkataan kotor seorang Kepala Desa Topang, Gunung Sari, Lombok Barat terhadap guru, wahai Kepala Desa Topang engkau tak pantas berkata kotor, engkau tak patut menjadi kepala desa, menjadi pimpinan desa, engkau tak beretika, saya bagian dari guru, menyatakan keberatan, tunggu wahai Kepala Desa Topang,” ungkap Makbul Ramen, Rabu, (21/9/2022).
Sebagai bentuk kecamannya terhadap sikap Kades Dopang tersebut, Makbul Ramen bersama para guru akan menggelar aksi demo dan meminta Kades Dopang diadili. “Kita demo besar-besaran, kita geret diadili. Gak cukup dengan kata maaf, enak aja,” ucapnya
Diketahui, Kades Dopang dalam video viral marah-marah dan mengamuk diduga akibat seorang anak yang dihukum oleh gurunya. Kades Dopang mendapat aduan dari beberapa orang tua murid di mana anaknya telah dipukul
Atas kejadian tersebut, pihak Bhabinkamtibmas Desa Dopang Bripka Dedy Irawan Polsek Gunungsari melakukan gerak cepat bersama Koramil Gunungsari membuka sebuah forum untuk melakukan mediasi, Selasa (20/9/2022).
Dengan dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Guru dan Wali Murid, kasus ini dapat terselesaikan dalam forum mediasi. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan