KPK Datangi Pemkab Lombok Tengah, Ada Apa..?

LOMBOK TENGAH | Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (28/7/2022).
Namun, kedatangan Tim KPK itu bukan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atau melakukan penyelidikan/penyidikan terhadapan kasus dugaan tindak pidana korupsi, melainkan untuk menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) program pencegahan korupsi terintegrasi dengan Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri dan jajarannya.
Kedatangan Tim Monev KPK itu diterima langsung oleh H. Lalu Pathul didampingi Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr HM. Nursiah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, dari Kantor ATR/BPN Lombok Tengah, Kantor Pajak, para asisten dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lombok Tengah di ruang rapat Bupati Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah.
Beberapa hal yang disoroti KPK di Kabupaten Lombok Tengah diantaranya Persoalan Aset Daerah, efektivitas Pendapatan Asli Daerah. “Kegiatan kami disini terkait dengan pencegahan korupsi terintegrasi, dalam rangka kita mendorong pemerintah untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, tujuan kedepan Pemda Lombok Tengah menjadi Pemda yang betul betul mandiri, minimal 75 persen dari belanjanya adalah belanja modal dan 25 persen adalah operasional. Disinilah peran kami dari KPK membantu daerah dalam melaksanakan pengelolaan kegiatannya, dimana kedepan harapan adalah kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah,” kata Tim Monev KPK, Kasubag Pencegahan dan Penindakan KPK Wilayah 5 NTB, Haris.
“Kami akan membantu mendorong memfasilitasi, khususnya program kegiatan yang menghadapi kendala penyelesaian, contohnya terkait dengan aset, dikasih aset tapi asetnya bermasalah, kita akan bersinergi dengan teman – teman dari BPN, Kejari dan dari Perpajakan untuk membantu penyelesaian aset. Hari ini kami ingin untuk aset yang statusnya clear and clean itu sudah tersertifikasi atau belum. Sebagaimana program antara KPK dengan BPN, berapapun aset yang diusulkan insyaallah teman – teman BPN siap untuk mencairkan, Namun untuk anggaran turun kelapangan untuk menentukan tapal batas mohon disediakan anggaran jadi ke depan harus terintegrasi,” sambung Haris
Haris meminta kepada jajaran Pemkab Lombok Tengah untuk menyampaikan laporan sesuai dengan data dan fakta serta melakukan perbaikan jika ada kesalahan atau kekeliruan tanpa harus melakukan upaya suap kepada oknum aparat pemeriksa untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). “Yang disampaikan benar dan sesuai dengan faktanya, jadi jangan laporannya bagus, banyak laporannya dapat WTP, contohnya bogor, kota bekasi, kita berharap di daerah ini tidak usah terjadi tidak perlu dan apa adanya, sama – sama memperbaiki tanpa melakukan perubahan atau upaya suap kepada oknum – oknum aparat pemeriksa dan sebagainya,”pintanya
KPK berharap kepada Pemkab Lombok Tengah untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi untuk mengelola pemerintahan yang baik dan terintegrasi. Karena diera saat ini, tidak akan bisa bekerja cepat tanpa memanfaatkan dan menggunakan kecanggihan teknologi. “ Makanya kalau di Kota Bima RTnya dibelikan Handphone untuk melaporkan kegiatannya atau untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di daerahnya . Jadi RT menguasai daerahnya, dia (RT) tahu data tingkat pendidikan, kesejahteraan, luas wilayahnya dan perkembangan daerahnya. Kalau ada jalan rusak RT tahu dan dilaporkan ke Bupati untuk segera dilakukan perbaikan, termasuk Bupati bisa memonitor keberadaan para kepala dinas,” kata Haris
Ke depan KPK tidak ingin lagi mendengar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah masih melakukan pembayaran pajak dan retribusi yang menjadi PAD secara langsung atau kes.
Untuk itu KPK meminta kepada Bapenda Lombok Tengah untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menarik atau menerima pembayaran pajak dan retribusi.” Di Dinas Pendapatan saya tidak mau lagi mendengar pembayaran harus kes – kes lagi. Sekarang era digital, bisa menggunakan, mobile banking dan lain lain, baik itu retribusi, semua pajak, tidak lagi menggunakan kertas, semuanya harus menggunakan elektronik, termasuk retribusi parkir dan pasar semua menggunakan elektronik untuk mencegah kecurangan, kedepan kami berharap di setiap kecamatan ada satgas pendapatan yang bertugas memonitoring dan identifikasi pajak, menggunakan jaringan elektronik, nggak ada lagi transaksi kes kes lagi, diharapkan seperti itu kalau daerah ini mau mengoptimalkan pendapatan, kalau model manual seperti saat ini waduh berat, tidak efisien dan mengeluarkan tenaga. Kita tinggal investasi server dan komputer dan melatih SDM saja,” ungkap Haris
KPK juga berharap, tidak terjadi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Lombok Tengah, dan KPK akan melakukan Monev ke Pemkab Lombok Tengah tiga bulan sekali.”Harapan kami kedepan jangan ada korupsi. Sistem itu tergantung manusia, sistem akan rusak karena KKN. Secanggih canggihnya sistem, secanggih canggihnya aturan kalau manusia karakternya kurang bagus tetap saja sistem itu jebol dan kami akan melakukan monitoring per tiga bulan, kita pantau progresnya bagaimana, kendala yang dihadapi dan kami siap membantu,” ujar Haris
Ditempat yang sama, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Monev KPK yang telah melaksanakan Rapat Monev Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Lombok Tengah.
Untuk itu, H. Lalu Pathul meminta kepada seluruh OPD untuk mengikuti rapat Monev KPK dengan serius dan hasilnya dijadikan dasar untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan