SHOPPING CART

close

Warga Pengawisan Lombok Barat Diminta DPD RI Mempertahankan Haknya

Anggota DPD RI Dapil NTB , TGH Ibnu Halil
Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi NTB, TGH Ibnu Halil, S.Ag,.M.Pdi.

LOMBOK TENGAH | Komite II Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH Ibnu Halil, S.Ag,.M.Pdi meminta kepada masyarakat Dusun Pengawisan, Desa Persiapan Pesisir Emas yang merupakan pemekaran dari Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat yang kini tengah mempertahankan tanahnya dari penguasaan PT Rezka Nayatama selaku investor yang akan membangun pabrik pengolahan umbi Porang dan tengah berjuang mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL yang telah diajukan ke Kantor ATR/BPN Lombok Barat, namun belum di proses oleh Kantor ATR/BPN Lombok Barat untuk berjuang mempertahankan hak – haknya. “ Negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Kita semua memiliki kedudukan yang sama dimata hukum, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan. Dan bila ada masyarakat yang merasa terzolimi silahkan berjuang untuk mendapatkan dan mempertahankan hak-haknya (tanah),” tegas TGH Ibnu Halil, Rabu, (27/7/2022) usai menggelar konferensi pers kedatangan Ustadz Abdul Somad (UAS) ke Yayasan Ponpes Inen Lemo Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Lombok tengah pada hari Sabtu, (30/7/2022) mendatang.

TGH Ibnu mengaku belum menerima informasi secara detail terkait dengan persoalan lahan milik warga Dusun Pengawisan termasuk terkait dengan dugaan kriminalisasi terhadap warga Dusun Pengawisan oleh aparat penegak hukum (APH), termasuk dugaan ada Mafia Tanah di Kantor ATR/BPN Lombok Barat.

Untuk itu, TGH Ibnu meminta kepada warga Dusun Pengawisan untuk melayangkan pengaduan ke Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. “ Informasi masalah lahan, dugaan kriminalisasi warga dan dugaan mafia tanah belum saya tahu detailnya. Untuk itu, silahkan mengadu ke BAP, sehingga BAP selaku mediator, bukan menghakimi, bisa mencari win – win solution kepada masyarakat. Kalau sudah ada pengaduan, semua pihak kita hadirkan, pengadu, teradu. Kalau sudah ada pengaduan, bisa saja BAP DPD RI turun ke lapangan (Dusun Pengawisan),” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Warga Pengawisan Lombok Barat Diminta DPD RI Mempertahankan Haknya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2022
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK