SHOPPING CART

close

Punya e-Warung, Oknum Kadus di Lombok Tengah Diduga Paksa KPM BPNT dan Nyetor ke Dinas Sosial

Penyaluran BPNT di Desa Peresak, Lombok Tengah
Nota belanja KPM BPNT di e-Warung milik Agus, Kadus Batu Lajan, Desa Peresak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB

LOMBOK TENGAH | Penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Desa Peresak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga di kavling atau diarahkan oleh oknum Perangkat Desa (Parades) Peresak, yakni Kepala Dusun (Kadus) Batu Lajan, Desa Peresak, Agus.

Bahkan  keluarga penerima manfaat (KPM) diancam kartunya akan di blokir oleh oknum Kadus yang juga Bos atau pemilik e-Warung jika tidak membelanjakan uang BPNTnya di e-Warung milik oknum Kadus Batu Lajan.

Sekadar diketahui, berdasarkan aturan terbaru penyaluran BPNT kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warung, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.

Akan tetapi, berdasarkan penelusuran suaralomboknews.com pada tanggal, 25 Februari 2022 lalu, saat PT Pos (persero) menyalurkan dana BPNT kepada ratusan PKM di Kantor Desa Peresak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, saat PKM menerima dana BPNT dari petugas PT Pos langsung di foto sambil memegang dana BPNT yang diterima senilai Rp 600 ribu. Setelah itu, oknum Kadus Batu Lajan yang saat penyaluran dana BPNT ada di lokasi langsung mengarahkan dan meminta PKM menukarkan dana BPNT yang diterima dengan nota belanja milik e-Warung oknum Kadus tersebut. Dengan mengambil nota belanja dengan kertas warna putih itu, PKM wajib menukarkan dana BPNT berupa 47 butir telur,  beras 40 kg, 1 kg bawang, dan apel seharga Rp 15 ribu. Akibatnya dana BPNT KPM senilai Rp 600 ribu ludes sekaligus dibelanjakan di e-Warung milik oknum Kadus Batu Lajan.

KPM menilai, barang yang diterima dengan jumlah dana BPNT yang dibeli dari e-Warung milik oknum Kadus sangat tidak wajar atau mahal.

Informasi yang juga berhasil dihimpun suaralomboknews.com, Oknum Kadus Batu Lajan berani melakukan dugaan pemaksaan kepada KPM dan menghargakan Sembako kepada PKM dengan harga tinggi karena diduga menyetorkan sejumlah dana ke Dinas Sosial Lombok Tengah.

Dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Sabtu, (23/4/2022), Kadus Batu Lajan, Agus membantah memaksa KPM untuk menukar uang BPNT dengan nota belanja ke e- Warung miliknya

Agus juga membantah, melakukan pengancaman kepada KPM jika tidak membelanjakan uang BPNT di e-Warung miliknya, kartu KPM akan diblokir.

Agus juga kembali membantah, menyetorkan dana ke Dinas Sosial Lombok Tengah. “Semua Tidak Benar. Info lebih jelas silahkan hubungi pak Kades,” bantahnya

Sementara itu, dihubungi suaralomboknews.com via WA, Sabtu, (23/4/2022), terkait dengan perilaku  oknum Kadus Batu Lajan tersebut, Kades Peresak, Sahirudin hanya menjelaskan terkait dengan jumlah penerima BPNT untuk Desa Peresak sebanyak 256 KPM tahap pertama dan  tahap kedua sebanyak 689 KPM yang diberikan 1 bulan melalui agen e-warung dan 1 bulan melalui PT Pos.

Sedangkan terkait dengan dugaan permainan e-Warung milik oknum Kadus Batu Lajan, Kades Peresak Sahirudin tidak mau memberikan komentar. “ Kalau masalah itu, no komen,” cetusnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Punya e-Warung, Oknum Kadus di Lombok Tengah Diduga Paksa KPM BPNT dan Nyetor ke Dinas Sosial

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2022
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK