SHOPPING CART

close

Pria Asal Lombok Barat Pesan Upal Lewat FB, Lalu Diedarkan di Lombok Tengah

Polsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah
Peronel Polsek Batukliang Utara saat melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar uang palsu berinisial R di wilayah Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, NTB, Rabu, (13/4/2022).

LOMBOK TENGAH | Seorang pria berinisial R, 20 tahun diamankan Personel Polsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Warga Desa Peteluan Indah, Lingsar, Kabupaten Lombok Barat ditangkap Polisi saat sedang duduk bersama temannya di sebuah Berugak Sawah di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah pada Rabu, (13/4/2022) malam.

Pria yang berprofesi sebagai tukang Service Handphone (HP) ditangkap Polisi karena diduga memiliki dan mengedarkan Uang Palsu (Upal).

Penangkapan terduga pelaku pengedar Upal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, Iptu Sribagio, Kamis, (14/4/2022).

Terungkapnya peredaran Upal tersebut kata Iptu Sribagio, berawal pada hari Senin tanggal 11 April 2022 Anggota Bhabinkamtibmas Aik Bukak Aipda Arsyad mendapat informasi dari warga Seganteng Uluh yang berjualan di kios depan SDN Seganteng yang menerima uang palsu saat terduga pelaku membeli rokok dengan pecahan uang Rp 20 ribu. 

Dari informasi tersebut, personel Polsek Batukliang Utara bersama Anggota Bhabinkamtibmas Aik Bukak langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan hasilnya terduga pelaku berhasil ditangkap. “Dari hasil introgasi awal terduga pelaku R mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui Media Sosial facebook (fb) dengan nama Upalamana dengan cara dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman Barang, setelah pesanannya sampai, diambil sendiri oleh terduga pelaku di kantor J&T Bujak Desa Mantang,” ungkapnya

“Terduga Pelaku juga mengakui telah memakai uang palsu tersebut di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol sebanyak 3 kali, Gubuk Embung, Perempatan Mantang,  Selebung, Otak Dese, Bagu dan dari kejadian tersebut berhasil diamankan sebanyak 2 lembar pecahan Rp 50.000, yang diduga palsu,” sambung Iptu Sribagio.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk proses penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku pengedar Upal diserahkan dan diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pria Asal Lombok Barat Pesan Upal Lewat FB, Lalu Diedarkan di Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2022
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK