SHOPPING CART

close

Fuso PT BRL Geruduk Ruko di Lengser Kuta

Lakalantas di jalan raya Sengkol - Kuta
Sejumlah personel Sat Lantas Polres Lombok Tengah dan Polsek Kuta saat mengamankan arus lalu lintas yang macet akibat Truk Fuso milik PT BRL yang menabrak Ruko di jalan raya Dusun Lengser, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Kamis, (16/12/2021)

LOMBOK TENGAH | Truk Fuso milik PT BRL dengan nomor polisi (Nopol) DR 8679 BBF yang dikemudikan oleh Irwan, 48 tahun warga Panda Kabupaten Bima menabrak rumah dan toko (Ruko) milik Riki, 45 Tahun yang ada di pinggir jalan raya Dusun Lengser, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (16/12/2021).

Peristiwa truk fuso milik PT BRL yang menabrak Ruko warga tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kuta, Polres Lombok Tengah, AKP I Made Dimas, Jum’at, (17/12/2021).

Sebelum peristiwa terjadi, Truk Fuso milik PT BRL datang dari utara menuju selatan dengan mengangkut material kerikil untuk kebutuhan pemenuhan material percepatan pembangunan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika.

Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) truk fuso hilang kendali dan berhenti setelah menabrak bangunan Ruko. “Diduga truk fuso mengalami Rem blong, sehingga pengemudi mengambil arah lurus menuju pertokoan dan menabrak toko bangunan milik warga,” ungkap AKP Dimas

Akibat Lakalantas tersebut, pengemudi dan salah seorang penumpang Truk Fuso mengalami luka – luka dan langsung dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kuta untuk mendapat perawatan medis.

Sedangkan Gedung Ruko juga mengalami kerusakan pada bagian depan. “Akibat dari kejadian tersebut pengemudi maupun penumpang truk Fuso  mengalami luka luka, dan sudah dibawa ke Puskesmas Kuta untuk mendapat perawatan,” kata AKP Dimas

AKP Dimas menghimbau kepada pengendara, khususnya para pengemudi truk fuso untuk lebih berhati – hati saat melintas di jalan raya Sengkol – Kuta,  mengingat jalan raya tersebut, khususnya di jalan raya Dusun Lengser, Desa Kuta seringkali terjadi kecelakaan yang salah satu penyebabnya karena jalan yang sempit, menanjak dan berliku.” Untuk itu, melalui Sat Lantas nanti akan berkoordinasi dengan PT BRL, agar kedepan tidak lagi menggunakan jalur jalan raya Sengkol-Kuta, melainkan menggunakan jalur baru  Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) – Mandalika,” ujar AKP Dimas. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Fuso PT BRL Geruduk Ruko di Lengser Kuta

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2021
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK