SHOPPING CART

close

Penjaga Family Homestay Ditangkap Tim Puma Polsek Kuta

Tim Puma Polsek Kuta Polres Lombok Tengah
Penjaga Family Homestay, EK, 30 tahun (baju kaos warna kuning) saat diamankan bersama barang bukti hasil Curas oleh Tim Puma Polsek Kuta, di Mapolsek Kuta, Polres Lombok Tengah, NTB, Kamis, (5/8/2021)

LOMBOK TENGAH |  Penjaga Family Homestay di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah , Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EK, 30 tahun, ditangkap Tim Puma Polsek Kuta, Polres Lombok Tengah di rumahnya di Desa Kuta pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Penjaga Homestay itu ditangkap Polisi karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Homestay tempatnya bekerja pada tanggal, 3 Agustus 2021.
Penangkapan pria yang bertugas sebagai penjaga Family Homestay Kuta itu dibenarkan Kapolsek Kuta, Polres Lombok Tengah, AKP I Made Dimas Widyantara, Jumat, (6/8/2021).
AKP Dimas mengungkapkan, penangkapan pelaku Curat yang tidak lain merupakan penjaga Family Homestay itu bermulai dari laporan pemilik Family Homestay, Supardi ke Polsek Kuta yang telah kehilangan sejumlah fasilitas Homestay dan barang elektronik milik Family Homestay. “Pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021, sekitar pukul 07.30 wita, Supardi selaku pemilik Homestay menyuruh Suparman membersihkan kamar Homestay dan Suparman memberitahukan Supardi bahwa beberapa barang elektronik yang ada di kamar-kamar Homestay sudah tidak ada. Mendapat laporan itu, Supardi langsung menghuhungi penjaga Homestay berinisial Ek (pelaku), dan saat ditelpon nomer HP pelaku tidak aktif dan melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Kuta,” ungkapnya
Setelah menerima pengaduan dari pemilik Family Homestay, Tim Puma Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan dengan tujuan memburu penjaga Family Homestay.
Hasilnya, Tim Puma Polsek Kuta berhasil meringkus Pelaku EK dirumahnya, “Terduga pelaku masih kami amankan di Mapolsek Kuta dan masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap AKP Dimas
Selain berhasil menangkap Pelaku, Tim Puma Polsek Kuta juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti (BB) hasil Curas milik Family Homestay berupa, tiga unit kulkas, dua unit TV 31 inch, tiga unit AC bersama remote control AC. ” Adapun barang-barang Homestay yang hilang, lima unit TV 32″ merk SHARP, sembilan unit TV 32“ Merk SONY, 11 unit kulkas Mini Bar merk Tosibha Glacio, delapan unit AC 1,5 PK merk SHARP, satu unit laptop Aser 14″, satu Tab Lenovo, dan satu mesin cuci merk Sharp. Dan atas kejdian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 57 juta,” ujar AKP Dimas. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Penjaga Family Homestay Ditangkap Tim Puma Polsek Kuta

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK