SHOPPING CART

close

Komisi II DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pandangan Tentang 3 Ranperda

Komisi II DPRD Lombok Tengah
Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Kelan saat menyampaikan pandangan tentang tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, NTB, Senin, (5/7/2021).

LOMBOK TENGAH | Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Kelan mengatakan, beberapa elemen dan lembaga masyarakat seperti Bagian Ekonomi Pemerintah, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Setda Lombok Tengah, Kepala Desa Camat dan beberapa masukan serta saran yang telah disampaikan dalam diskusi sudah diakomodir dan di jadikan sebagai referensi untuk lebih menyempurnakan dan melengkapi Isi atau materi substansi dari pada Ranperda, sehingga, setelah di diskusikan dengan beberapa lembaga dan elemen masyarakat dan diajukan ke pimpinan dalam sidang paripurna semua anggota fraksi setuju untuk dibahas lebih lanjut menjadi sebuah Ranperda dan diproses lebih lanjut oleh Komisi II DPRD Lombok Tengah. “Dari beberapa pimpinan OPD pertama kami mengundang dari Dinas Perdagangan Alhamdulillah beliau Kepala Dinas Perdagangan dari awal sampai selesainya pasal demi pasal kami bahas beliau selalu hadir Alhamdulillah beliau telah menunjukkan loyalitasnya kepada kepada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah beliau telah menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pimpinan Dinas Perdagangan sehingga ini sebagai informasi, perlu diberikan apresiasi walaupun sebentar lagi akan purnabakti Insya Allah mungkin bulan Desember beliau akan pensiun tetapi tetap menunjukkan tanggung jawab dan loyalitasnya,” ucap Lalu Kelan dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah tentang Tiga Ranperda di Gedung DPRD Lombok Tengah, Senin (5/07/2021).
Selain itu, Komisi II DPRD Lombok Tengah juga telah mengundang Dinas Koperasi dan UMKM tetapi, Komisi II hanya mendapatkan kalimat siap, Padahal dari Dinas Koperasi, Dinas Perhubungab sangat penting untuk hadir, karena banyak substansi atau materi dari Ranperda berkaitan dengan Dinas Koperasi dan Dinas Perhubungan. Berikutnya Komisi II juga mengundang dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap dan hadir dari awal sampai selesai.” Mudah-mudahan ini menjadi evaluasi dan koreksi dari kepala daerah untuk bisa kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan ini bisa dipercayakan untuk
tempat dan maupun yang berkaitan dengan aturan hukum dan sebagainya Alhamdulillah itu menambah kesempurnaan dari pada pembahasan atau proses Ranperda tentang penataan pasar dan pembinaan pasar rakyat, berikut juga kami undang dari Dinas Pariwisata karena ada kaitannya dengan pasar rakyat yang berada di lokasi pariwisata tetapi dengan satu dan lain hal tidak pernah ada putusannya dan ini menjadi bahan evaluasi dari kepala dinas,” ungkapnya
Selanjutnya Komisi II juga mengundang dari berbagai lembaga stakeholder untuk mendampingi bersama-sama Komisi II membahas Ranperda. “Kami sudah rampung membahasnya dari bab ke bab dari pasal-pasal dan selesai sudah kami bahas, namun sebuah peraturan daerah belum bisa ditetapkan kalau belum dievaluasi oleh Gubernur maka kami hari ini akan menyampaikan hasil pembahasan kami ke Gubernur untuk dievaluasi 15 hari kedepan. Untuk itulah maka hasil pembahasan kami tentang Ranperda penataan dan pembinaan pasar rakyat pusat perbelanjaan dan Toko swalayan ini tidak bisa kami sampaikan dalam Paripurna ini kepada pimpinan untuk ditetapkan menjadi Perda kami akan menunggu 15 hari kedepan setelah keluar hasil evaluasi dari gubernur untuk itulah lewat kesempatan yang sangat baik ini kami mohon untuk penambahan waktu 15 hari ke depan mungkin itu yang kami sampaikan,” ujar H. Lalu Kelan. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Komisi II DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pandangan Tentang 3 Ranperda

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK