Polisi Bubarkan Lomba Suara Burung Puyuh di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH | Lomba suara burung puyuh yang dilaksanakan oleh sejumlah warga di belakang Komplek Pertokoan Kota Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu malam, (4/7/2021) dibubarkan paksa oleh personel Polsek Praya, Polres Lombok Tengah.
Perlombaan suara burung puyuh itu dibubarkan Polisi, karena berpotensi terjadinya penularan Virus Corona atau Covid-19, dan kegiatan perlombaan suara burung puyuh itu juga bertentangan dengan Protokol Kesehatan Covid-19. “Peserta lomba suara burung puyuh rata-rata berasal dari Lombok Tengah dan diikuti oleh sekitar 100 peserta. Begitu mengetahui ada lomba tersebut langsung kami bubarkan, karena menimbulkan kerumuman massa dalam jumlah banyak dan bertentangan dengan Protokol Kesehatan Covid-19,” tegas Kapolsek Praya, Iptu Hariono, Senin, (5/7/2021).
Selain membubarkan perlombaan suara burung puyuh, Polisi juga memberikan peringatan keras kepada pihak panitia perlombaan untuk tidak mengadakan kembali Perlombaan dimasa Pandemi Covid-19. “Kami minta agar panitia tidak melakukan perlombaan burung puyuh karena saat ini pandemi Covid-19 penyebarannya sangat meresahkan, terlebih lagi mereka yang ikut lomba juga tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan itu bertentangan dengan Protokol Kesehatan Covid-19,” sebut Iptu Hariono. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan